PERAN KUASA HUKUM TERHADAP PERKARA WANPRESTASI PADA GUGATAN SEDERHANA

Fathya, Shabriena (2024) PERAN KUASA HUKUM TERHADAP PERKARA WANPRESTASI PADA GUGATAN SEDERHANA. Undergraduate Thesis thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img] Text
e311c587-166a-4bb2-99b6-9168f989bf8a.pdf

Download (1MB)
[img] Text
e311c587-166a-4bb2-99b6-9168f989bf8a.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini menjelaskan dan mengkaji tentang Peran Kuasa Hukum Terhadap Perkara Wanprestasi Dalam Sengketa Utang Piutang Pada Gugatan Sederhana yaitu karena dalam hukum acara perdata sifat seorang kuasa hukum ittu mewakili kepentingan kliennya dan dianggap hadir dalam persidangan sedangkan untuk gugatan sederhana seorang kuasa hukum ia tidak bersifat mewakili tetapi hanya mendampingi dan memiliki konsekuensi ketika kuasa hukum hadir dan kliennya tidak hadir maka hal tersebut dianggap tidak hadir. Adapun yang menjadi Rumusan Masalah dalam penelitian ini yaitu Pertama, Bagaiimanakah iimpleimeintasii peiran kuasa hukum dalam gugatan seideirhana pada peirkara wanprestasi dalam seingkeita utang piutang. Kedua, Bagaiimanakah tiinjauan yuriidiis teirhadap peiran kuasa hukum pada peirkara wanprestasi dalam seingkeita hutang piutang meinurut Peirma Nomor 4 Tahun 2019 teintang Tata Cara Peinyeileisaiian Gugatan Seideirhana. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (Field Research). Jenis data yang digunakan merupakan sumber data primer yaitu data yang di hasilkan melalui wawancara serta dokumentasi dengan narasumber terpilih melalui teknik purposive sampling dan sumber data sekunder yaitu data yang di peroleh dari buku�buku, jurnal dan referensi lainnya, serta di analisis data menggunakan Deskriptif Kualitatif. Berdasarkan hasil yang diperoleh dari penelitian ini terhadap Peran Kuasa Hukum Terhadap Perkara Wanprestasi Dalam Sengketa Utang Piutang Pada Gugatan Sederhana. Pertama, Peran kuasa hukum dalam menangani gugatan sederhana sama dengan hukum acara perdata lainnya yaitu bisa bersifat mewakili atau mendampingi dan pada realita dipersidangan kehadiran dari seorang penggugat atau tergugat tetap dihitung kehadirannya dengan catatan bahwa penggugat atau tergugat setidaknya hadir walaupun satu kali diawal persidangan dalam gugatan sederhana. Kedua, pada peirkara wanprestasi dalam seingkeita utang piutang dalam gugatan seideirhana peran kuasa hukum atau advokat bertindak sebagai pendamping. Namun, pendampingan yang bersifat aktif, bukan hanya pasif.Kata Kunci: Kuasa Hukum, Sengketa, Wanprestasi.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: SHABRIENA FATHYA
Date Deposited: 22 May 2024 02:58
Last Modified: 22 May 2024 02:58
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/37774

Actions (login required)

View Item View Item