ANALISIS HUKUM MEMBERI NAFKAH DARI HASIL MENGEMIS DITINJAU DARI MAQASHID SYARIAH IMAM ASY-SYATIBI (STUDI KASUS PENGEMIS DI SIMPANG 4 LAMPU MERAH CHARITAS KOTA PALEMBANG)

Nabila, Putri (2024) ANALISIS HUKUM MEMBERI NAFKAH DARI HASIL MENGEMIS DITINJAU DARI MAQASHID SYARIAH IMAM ASY-SYATIBI (STUDI KASUS PENGEMIS DI SIMPANG 4 LAMPU MERAH CHARITAS KOTA PALEMBANG). Undergraduate Thesis thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img] Text
Cover Skripsi Putri Nabila A5.pdf

Download (17kB)

Abstract

Nafkah keluarga adalah konsekuensi yang penting dari ikatan pernikahan, di mana terdapat perjanjian resmi yang menciptakan hak-hak dan kewajiban-kewajiban baru antara pasangan. Salah satu tanggung jawab baru yang timbul adalah kewajiban suami memberikan kebutuhan finansial kepada istrinya. Di kota Palembang, sebagaimana di kota-kota lain pemenuhan kebutuhan finansial keluarga terkadang dilakukan dengan cara mengemis, oleh karena itu masalah ini menarik untuk diteliti. Adapun, rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini yaitu (1) Apa faktor-Faktor Penyebab Pemberian Nafkah Dengan Cara Mengemis dan (2) Bagaimana Analisis Hukum Memberi Nafkah Dari Mengemis Ditinjau Dari Maqashid Syariah Imam Asy-Syatibi. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif. Sumber Data yang digunakan mencakup data primer yaitu hasil wawancara, data sekunder yaitu berasal dari buku, jurnal, dll, serta data tersier yaitu buku kamus-kamus pendukung. Pengumpulan data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan untuk memberi nafkah dengan cara mengemis dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti lingkungan, keluarga, pendidikan, agama, gangguan mental, dan ekonomi. Beberapa individu membawa anak-anak mereka dalam aktivitas meminta-minta, baik karena tidak ada yang menjaga anak di rumah maupun sebagai strategi untuk menarik simpati orang lain. Dari perspektif Maqashid Syariah, praktik mengemis harus dinilai berdasarkan prinsip-prinsip kemaslahatan. Ada tiga tingkatan kemaslahatan menurut Imam asy-Syatibi, yaitu kemaslahatan dharuriyat, kemaslahatan hajiyat, dan kemaslahatan tahsiniyat. Di mana pengemis yang terpaksa karena kondisi darurat itu hukumnya mubah. Namun, jika seseorang tidak terpaksa dan mengemis hanya untuk memperoleh kemudahan hidup, maka tindakan tersebut hukumnya makruh, sementara mengemis untuk memperkaya diri tanpa kerja keras maka hukumnya haram.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Nafkah, Pengemis, Maqashid Syariah, Imam Asy-Syatibi.
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: PUTRI NABILA 2020101028
Date Deposited: 20 Jun 2024 02:54
Last Modified: 20 Jun 2024 02:54
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/38456

Actions (login required)

View Item View Item