NUGRAHA IKHSANUL HAKIM, NIM. 1521600157 (2019) PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI FIQH JINAYAH (Studi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang). Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.
|
Text
Halaman Judul.pdf Download (759kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (416kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (10kB) | Preview |
Abstract
Tindak pidana korupsi merupakan extra ordinary crimes (kejahatan luar biasa) sehingga tindak pidana korupsi digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa. Salah satu upaya luar biasa yang digunakan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut menggunakan sistem pembuktian terbalik dalam hal pembuktiannya. Tetapi dalam hal penerapannya hingga saat ini masih menuai pertanyaan, karena peran Terdakwa dalam pembuktian tindak pidana korupsi masih sangat minim, dan kedudukan Jaksa Penuntut Umum jauh lebih dominan dalam pembuktian pada pemeriksaan sidang pengadilan. Maka dari itu Penulis tertarik untuk menulis skripsi ini dengan judul: Pembuktian Terbalik Dalam Tindak Pidana Korupsi Ditinjau Dari Fiqh Jinayah. Skripsi ini mencoba untuk menggali dan mengkaji penerapan pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang baik ditinjau dari Hukum Positif maupun Hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Dalam penelitian ini data yang diperoleh akan disajikan dalam bentuk kualitatif. Setelah itu dianalisis dengan menghubungkan teori, peraturan yang ada, serta hasil wawancara yang berhubungan dengan penerapan pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pemeriksaan sidang pengadilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang sangat jarang ditemukan adanya penerapan pembuktian terbalik dalam rangka pembuktian terhadap perkara tindak pidana korupsi. Tetapi pembuktian terbalik ini pada dasarnya telah dapat dilakukan oleh pihak Terdakwa pada saat penyidikan berlangsung, dan pada saat pemeriksaan sidang pengadilan dapat ditemui saat pihak Terdakwa mengajukan pledoi (pembelaan). Adapun menurut Hukum Islam penerapan pembuktikan terbalik tindak pidana korupsi dibenarkan apabila ketentuan tersebut dapat mendatangkan kemaslahatan secara umum. Hal ini terjadi karena Hukum Islam juga mengenal adanya pengecualian dalam upaya untuk menetapkan hukum terhadap suatu perkara tertentu yang dampaknya sangat luas dirasakan oleh masyarakat, seperti halnya yang terdapat dalam perkara tindak pidana korupsi. Kata Kunci : Pembuktian Terbalik, Tindak Pidana Korupsi, Hukum Islam.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | ?? HM ?? |
Depositing User: | UPT Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 08 Apr 2019 03:31 |
Last Modified: | 08 Apr 2019 03:31 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/3897 |
Actions (login required)
View Item |