TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA TERHADAP PENAMBANG TIMAH ILEGAL DI LAHAN PERKEBUNAN SAWIT (PT THEP)

PRANATA, ARGIUS (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA TERHADAP PENAMBANG TIMAH ILEGAL DI LAHAN PERKEBUNAN SAWIT (PT THEP). Diploma thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img] Text
SKRIPSI ARGI (2)[1] (1).docx

Download (1MB)

Abstract

Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahap kegiatan dalam rangka penelitian, pengelola timah yang meliputi penyelidikan umum, ekspolrasi,stui kelayakan, konstruksi, penambangan, pengelola dan peurnian, pengangkutan dan penjualan serta kegiatan pasca tambang kekayaan yang terkandung didalamnya bumi dan air yang biasanya disebut dengan bahan-bahan galian Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sanksi bagi pelaku tambang timah ilegal (IT) di perkebunan sawit PT. Thep menurut Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. Untuk mengetahui tinjauan hukum islam terhadap sanski bagi pelaku tambang timah ilegal (IT) di Perkebunan sawit PT. Thep menurut Undang-undang No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. Penelitian ini smenggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif,dimana dalam pengumpulan data dilakukan dengan observasi,wawancara,dan dokumentasi yang di peroleh dari narasumber. Hasil dari penelitian ini menunjukan sanksi pidana yang di atur dalam uu no 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang no 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. Terdapat dalam pasal 158,dan pasal 35 pidana penjara 5 tahun di denda sebesar Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar Rupiah) bagi setiap orang yang melakukan penambang illegal dan pasal 159,pasal 70,pasal 105 ayat 4,pasal 111 ayat 1 di pidana 5 tahun denda seratus miliar bagi yang menyampaiakan keterangan palsu. Tinjauan hukum islam terhadap pemahaman msyaratakat bahwa pertambangan merupakan barang yang ada di perut bumi dan belum di miliki oleh orang menunjukkan konsep Al-Iqtha telah di lakukan masyarakat tersebut yaitu menetapkan sebagai lahan mati baik berupa blok tambang maupun lahan biasa yang terkait kepentingan dan hak orang lain dan dapat di kuasai orang lain. Al-iqthaa ada tiga macam yaitu Al-iqthaa’tamlik, iqthaa’ istighlaal, dan iqthaa’irfaaq. Kata Kunci : Pertambangan, Pertambangan Ilegal, Timah

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pertambangan, Pertambangan Ilegal, Timah
Subjects: 200 Agama > 297 Islam > 2x1 Al-Quran dan Ilmu Terkait
200 Agama > 297 Islam > 2x4 Fiqih
200 Agama > 297 Islam > 2x2 Hadits dan Ilmu Terkait
Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74233 - Perbandingan Mazhab
Depositing User: Argius pranata 1930102102
Date Deposited: 04 Sep 2024 01:16
Last Modified: 04 Sep 2024 01:16
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/40967

Actions (login required)

View Item View Item