TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP AKAD SEWA MENYEWA SEPEDA LISTRIK OLEH ANAK DIBAWAH UMUR DI KAMBANG IWAK PALEMBANG

Cristina, Feby Ayu (2024) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP AKAD SEWA MENYEWA SEPEDA LISTRIK OLEH ANAK DIBAWAH UMUR DI KAMBANG IWAK PALEMBANG. Undergraduate Thesis thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img] Text
Cover.pdf

Download (73kB)
[img] Text
Abstrak .pdf

Download (69kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (255kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (339kB) | Request a copy
[img] Text
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (150kB) | Request a copy
[img] Text
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (282kB) | Request a copy
[img] Text
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (70kB) | Request a copy
[img] Text
Dapus febby.pdf

Download (129kB)

Abstract

Sewa menyewa sepeda listrik merupakan bentuk perjanjian atau transaksi di mana satu pihak (penyewa) menggunakan sepeda listrik yang disediakan oleh pihak lain (pemilik atau penyedia jasa) dengan imbalan sejumlah biaya untuk jangka waktu tertentu. Sewa menyewa sepeda listrik yang dilakukan di kambang iwak ini adanya ketidak sah an dalam akad yang dilakukan oleh anak dibawah umur. Salah satu pihak ada yang merasa dirugikan jika terjadi kecelakaan sepeda listrik. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Yaitu dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini langsung mewawancarai pemilik sewa sepeda listrik, orang tua korban, dan peneliti datang langsung ke lokasi Kambang Iwak untuk melihat bagaimana transaksi sewa menyewa dan untuk mencari informasi lainnya melalui data-data yang diberikan oleh kelurahan Kambang Iwak. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan akad sewa-menyewa sepeda listrik di Kambang Iwak Palembang menggunakan sistem waktu ada yang 15 menit dengan biaya Rp 20.000 dan ada yang 30 menit dengan biaya Rp. 30.000 dan untuk kecelakaan anak dibawah umur dan kerusakan sepeda listrik yang diakibatkan oleh anak dibawah umur yang mengalami kecelakaan atau jatuh saat sedang mengendarai sepeda listrik tersebut pengobatan semua ditanggung sendiri sama orang tua korban sedangkan kerusakan sepeda listrik ditanggung sama pemilik sepeda listrik. Sedangkan Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap akad sewa menyewa sepeda listrik di Kambang Iwak Palembang yang dilakukan oleh anak dibawah umur tanpa pendamping orang tua atau wali dan karena belum baliq sewa menyewa tersebut dapat dibatalkan atau tidak sah, kecuali dengan izin dari wali atau pihak yang berwenang untuk mewakilinya dan untuk kerusakan sepeda listrik yang ditangggung oleh pemilik sepeda listrik terjadi ketidak relaaan dari pemilik sepeda listrik yang menimbulkan ketidak sah an karena sah sewa menyewa ialah adanya kesepakatan dan kerelan kedua belah pihak . Kata Kunci: Sewa-menyewa, Sepeda Listrik, Hukum Ekonomi Syariah

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Sewa-menyewa, Sepeda Listrik, Hukum Ekonomi Syariah
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah)
Depositing User: Feby Ayu Cristina 2020104074
Date Deposited: 09 Dec 2024 04:43
Last Modified: 09 Dec 2024 04:43
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/42906

Actions (login required)

View Item View Item