KEABSAHAN ZAKAT HARTA TANPA MENGHITUNG PERSENTASE PENGHASILAN MENURUT HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS RUMAH MAKAN LESEHAN DI JALAN POROS, KEC.TEBING TINGGI, KAB. EMPAT LAWANG)

Rini, Rini (2024) KEABSAHAN ZAKAT HARTA TANPA MENGHITUNG PERSENTASE PENGHASILAN MENURUT HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS RUMAH MAKAN LESEHAN DI JALAN POROS, KEC.TEBING TINGGI, KAB. EMPAT LAWANG). Undergraduate Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.

[img] Text (Cover Rini)
Cover Rini .pdf - Cover Image

Download (211kB)
[img] Text (Abstrak Rini)
Abstrak Rini.pdf

Download (284kB)
[img] Text (Abstract Rini)
ABSTRACT Rini.pdf
Restricted to Registered users only

Download (188kB) | Request a copy
[img] Text (BAB I Rini)
BAB I Rini.pdf
Restricted to Registered users only

Download (765kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II Rini)
BAB II Rini.pdf
Restricted to Registered users only

Download (528kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III Rini)
BAB III Rini.pdf
Restricted to Registered users only

Download (462kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV Rini)
BAB IV Rini.pdf
Restricted to Registered users only

Download (555kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V Rini)
BAB V Rini.pdf
Restricted to Registered users only

Download (192kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA Rini)
DAFTAR PUSTAKA Rini.pdf

Download (411kB)

Abstract

ABSTRAK Pemilik rumah makan lesehan rata-rata sudah mengetahui bahwasanya rumah makan yang memiliki penghasilan maka diwajibkan untuk dikeluarkan zakatnya, namun tidak sedikit dari pemilik rumah makan lesehan kurang mengetahui bagaimana caranya menghitung dan bagaimana caranya mengalirkan zakatnya kepada pihak yang wajib menerima zakat karena dalam penghasilan rumah makan lesehan tersebut terdapat sebagian harta milik orang lain. Saat ini pemilik rumah makan lesehan mengeluarkan zakatnya dengan memberikan uang tanpa menghitung berapa persentasenya. Para pemilik rumah makan lesehan juga mengeluarkan zakatnya dengan menyalurkannya masjid-masjid, panti asuhan ataupun akan diberikan kepada karyawannya sebagai bonus, ada juga dengan cara membagikan makanan yang mereka jual, seperti saat ini banyak sekali rumah makan yang memberikan makanan gratis di hari Jum'at atau sering orang menyebutnya dengan Jum'at Berkah. Berdasarkan latar belakang tersebut maka diadakanlah penelitian dengan judul “Keabsahan Zakat Harta Tanpa Menghitung Persentase Penghasilan Menurut Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Rumah Makan Lesehan di Jalan Poros Kecamatan Tebing Tinggi)”. Adapun rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Bagaimana pembayaran zakat warung makan lesehan di Jalan Poros Kecamatan Tebing Tinggi?; 2) Bagaimana keabsahan pembayaran zakat pada warung makan lesehan menurut Hukum Ekonomi Syariah di Jalan Poros Kecamatan Tebing Tinggi? Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif (field research), yang mengolah data pada sumber yang didapatkan dari objek penelitian secara langsung melalui data primer dilandaskan pada peraturan atau ketetapan melalui data sekunder serta sumber atau informasi lain yang didapat melalui bahan ilmiah atau literatur lainnya melalui data tersier. Penelitian ini di analisa menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Pembayaan zakat warung makan lesehan tidak menghitung terlebih dahulu dikarnakan kurangnya pengetahuan dalam menghitung zakata tersebut dan mereka mengeluarkanya dengan cara memberi secara langsung kepada anak yatim dan orang yang kurang mampu berupa memberi uang ataupun makanan dan memberi bonus kepada pegawainya. Keabsahannya pelaksanaan zakat ini tidak sesui dengan zakatnya dikarnakan tidak menghitung hasil pendapatan dalam 1 tahun haul dan nisab yang harus di keluarkan. Kata Kunci : Keabsahan, Zakat, Hukum ,Pembayaran.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Additional Information: Artikel tersebut berupa skripsi dengan membahas tentang Bagaimana Pembayaran Zakat Warung Makan Lesehan Di Jalan Poros Kecamatan Tebing Tinggi dan 2. Bagaimana Keabsahan Pembayaran Zakat Pada Warung Makan Lesehan Menurut Hukum Ekonomi Syariah Di Jalan Poros Kecamatan Tebing Tinggi.
Uncontrolled Keywords: Keabsahan, Zakat, Hukum ,Pembayaran.
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah)
Depositing User: Rini - 1810104054
Date Deposited: 09 Dec 2024 05:00
Last Modified: 09 Dec 2024 05:00
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/42984

Actions (login required)

View Item View Item