TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PELANGGARAN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI) APLIKASI GOJEK (STUDI KASUS PADA PUTUSAN Nomor 1033 K/Pdt.Sus-HKI/2023)

PRATAMANDIRA, MUHAMMAD FAUZAN (2024) TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PELANGGARAN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI) APLIKASI GOJEK (STUDI KASUS PADA PUTUSAN Nomor 1033 K/Pdt.Sus-HKI/2023). Undergraduate Thesis thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img] Text
COVER.pdf

Download (73kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (46kB)
[img] Text
BAB 1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (337kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (237kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (402kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (50kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (120kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk Pelanggaran HAKI dari Aplikasi Gojek di Tahun 2023 dan tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Aplikasi Gojek (Studi Kasus Pada Putusan Nomor 1033 K/Pdt.Sus-HKI/2023). Metode penelitian ini merupakan metode penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk pelanggaran HAKI aplikasi Gojek Tahun 2023 yaitu tergugat atau PT. Goto Gojek Tokopedia Tbk diduga telah mengklaim ciptaan Penggugat atau Hasan Azhari alias Arman Chasan berupa karya tulis dan program computer pada tahun 2008 yaitu pada kesamaan cara dan proses pemesanaan Ojek Online/order yang tertera dalam karya tulis penggugat tersebut mulai dari melakukan pemesanan hingga pengguna jasa ojek diantar ke tempat tujuan oleh pengemudi ojek online. Dalam Tinjauan hukum islam, hukum pada kasus pelanggaran HAKI Gojek Tahun 2023 adalah haram. Karena tindakan tersebut ilegal dan dapat merugikan pihak yang terkait. Segala bentuk pelanggaran hak cipta harus dihilangkan dan hukumnya haram karena dinilai telah melanggar hukum Negara dan hukum agama. Larangan tersebut didasarkan atas petunjuk Al-Quran, Al- Hadis, qawaid fiqh dan pendapat beberapa ulama yang menyatakan bahwa segala bentuk kejahatan, kerusakan, kebatilan harus dihindari dan hukumnya haram. Kata Kunci: Pelanggaran HAKI, Gojek, Hukum Pidana Islam

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Pelanggaran HAKI, Gojek, Hukum Pidana Islam
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam (Jinayah)
Depositing User: MUHAMMAD FAUZAN PRATAMANDIRA 1820103125
Date Deposited: 11 Dec 2024 06:09
Last Modified: 11 Dec 2024 06:09
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/42988

Actions (login required)

View Item View Item