TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP ANAK SEBAGAI PERANTARA JUAL BELI NARKOTIKA (Analisis Putusan 74/PID.SUS-ANAK/2017/PN.Plg)

JUWITA ROSI, NIM. 1551600159 (2019) TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP ANAK SEBAGAI PERANTARA JUAL BELI NARKOTIKA (Analisis Putusan 74/PID.SUS-ANAK/2017/PN.Plg). Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img]
Preview
Text
HALAMAN JUDUL.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (400kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB KESIMPULAN DAN SARAN.pdf

Download (245kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN KARYA ILMIAH.pdf

Download (877kB) | Preview

Abstract

Penelitian dengan judul “Tinjauan Fiqh Jinayah Terhadap Anak Sebagai Perantara Jual Beli Narkotika (Analisis Putusan 74/Pid.SusAnak/2017/Pn.Plg)” yang melatar belakangi masalah ini adalah sering terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam peredaran nya sering sekali anak dijadikan kurir dalam transaksi narkotika yang sering terjadi di Indonesia khususnya di Provinsi Sumatera Selatan. Adapun permasalahan yang akan dibahas, yaitu (1) Bagaimana Penerapan Ketentuan Pidana Terhadap Anak Sebagai Perantara Jual Beli Narkotika dalam Putusan Nomor 74/Pid.sus-anak/2017/pn.plg? (2) Bagaimana menurut pandangan Fiqh Jinayah terhadap saksi Penerapan Anak Sebagai Perantara Jual Beli Narkotika dalam Putusan Nomor 74/Pid.Sus-Anak/2017/Pn.Plg?. Berdasarkan permasalahan yang diteliti oleh penulis, maka metode penelitian hukum normatif. Metode penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan adalah metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada yang kemudian dianalisa dan disimpulkan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, bahwa hakim dalam menjatuhkan pidana lebih mengacu kepada UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan dalam tinjauan fiqh jinayah yaitu anak yang belum baliqh, bila melakukan tindakan yang melanggar hukum, maka tidak wajib dikenakan sanksi had ataupun ta‟zir. Sebab ia belum termasuk (dewasa) dan belum mengetahui hak dan kewajiban dalam Islam. Pernerapan sanksi pidana terhadap anak yang menjadi perantara jual beli narkotika pada kasus putusan nomor 74/PID.SUS/ANAK/2017/PN.Plg dijatuhkan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Pandangan fiqh jinayah terhadap sanksi penerapan anak sebagai perantara jual beli narkotika dalam putusan nomor 74/PID.SUS/ANAK/2017/PN.Plg Hukuman bagi anak kecil yang belum mumayyiz adalah hukuman untuk mendidik murni (ta„dibiyah khalisah), bukan hukuman pidana Kata Kunci : Narkotika, Anak, Fiqh Jinayah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 26 Aug 2019 06:51
Last Modified: 26 Aug 2019 06:51
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/4315

Actions (login required)

View Item View Item