SANKSI PIDANA PELAKU PENGANCAMAN PENYEBARAN VIDEO SEKS DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM

Hafiz, Awwabin (2024) SANKSI PIDANA PELAKU PENGANCAMAN PENYEBARAN VIDEO SEKS DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
cover awa.pdf

Download (165kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK awa.pdf

Download (250kB) | Preview
[img] Text
BAB I awa.pdf
Restricted to Registered users only

Download (378kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II awa.pdf
Restricted to Registered users only

Download (672kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III awa.pdf
Restricted to Registered users only

Download (429kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV awa.pdf
Restricted to Registered users only

Download (207kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA awa.pdf

Download (234kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini membahas tentang penyebaran video seks ke media sosial dengan motif pengancaman dan pemerasan. Dari kejahatan tersebut dapat mengakibatkan perbuatan penyebarluasan kontenaasusilaa (pornografi) yang mengakibatkan masyarakat umumadapatamengaksesakontenaasusila tersebut dengan memanfaatkan jaringanainternet. Pokok kajian dalam penelitian ini mengenai sanksi pidana pelaku penyebar rekaman video seks di media sosial dan tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi bagi pelaku penyebar rekaman video seks di media sosial. Jenis penelitian termasuk penelitian pustaka (library research) dengan menggunakan jenis data kualitatif, yaitu menguraikan seluruh permasalahan berdasarkan data sekunder yang diperoleh melalui buku, jurnal atau literatur pustaka. Hasil penelitian ini yaitu pertama, Adapun sanksi bagi pelaku penyebaran video call seks melalui media sosial menurut hukum positif di Indonesia berdasarkan pada Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang ITE, yaitu: Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp. 1 Miliar. Namun peraturan ini, tidak mengesampingkan undang-undang sebelumnya sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang ITE yang terbaru hal ini sesuai dalam Pasal 53 UU ITE. Kedua, sanksi pidana pelaku penyebaran konten pornografi video call seks tersebut dalam hukum pidana Islam dapat dikenakan hukuman tazir yang kemudian hukuman tersebut dijalankan dan diberikan oleh penguasa atau pemerintah di suatu negeri kepada para pelaku. Dalam hal ini keberlakuan hukum pidana Islam terkait sanksi tazir bagi pelaku penyebaran konten pornografi video call seks yang ada di Indonesia mengacu pada sanksi tazir yang berkenaan dengan badan yakni hukuman kurungan dan denda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Pasal 45 ayat (1). Kata Kunci: Sanksi, Pengancaman, Penyebaran Video Seks, Hukum Pidana Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Sanksi, Pengancaman, Penyebaran Video Seks, Hukum Pidana Islam.
Subjects: 000 Komputer, Informasi, dan Referensi Umum > Media Massa, Jurnalisme, Publikasi
Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Depositing User: Awwabin hafiz 1930103112
Date Deposited: 30 Dec 2024 03:02
Last Modified: 30 Dec 2024 03:02
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/43283

Actions (login required)

View Item View Item