SANKSI PIDANA TERHADAP RUMAH SAKIT YANG MENELANTARKAN PASIEN DALAM MEMBERIKAN PERAWATAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN DITINJAU DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM

Desy Dwi Aryani, NIM.1531600139 (2019) SANKSI PIDANA TERHADAP RUMAH SAKIT YANG MENELANTARKAN PASIEN DALAM MEMBERIKAN PERAWATAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN DITINJAU DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img]
Preview
Text
HALAMAN JUDUL.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (467kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN.pdf

Download (229kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul Sanksi Pidana Terhadap Rumah Sakit Yang Menelantarkan Pasien Dalam Memberikan Perawatan Menurut UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Ditinjau Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam. Dua hal yang diangkat sebagai fokus penelitian. Pertama, Bagaimana sanksi pidana terhadap rumah sakit yang menelantarkan pasien dalam memberikan perawatan menurut UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Kedua, Bagaimana sanksi pidana terhadap rumah sakit yang menelantarkan pasien dalam memberikan perawatan menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan ditinjau dalam hukum pidana Islam. Tujuan penelitian adalah mengetahui sanksi pidana terhadap rumah sakit yang menelantarkan pasien dalam memberikan perawatan menurut UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan sanksi pidana terhadap rumah sakit yang menelantarkan pasien dalam memberikan perawatan menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan ditinjau dalam hukum pidana Islam Metode yang dipakai untuk penelitian ini menggunakan pendekatan studi kepustakaan (library research). Sumber data yang digunakan adalah sumber data pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Bahan hukum primer adalah sumber data pokok yang digunakan sebagai sumber rujukan utama dalam memperoleh data, seperti Al-Qur’an dan Hadist, Undang-Undang, dan buku-buku yang berkaitan dengan peneitian. Bahan hukum sekunder meliputi sumber data yang memberikan penjelasan terhadap data-data lain yang berkaitan dengan pnelitian. Adapun bahan hukum tersier meliputi data tambahan yang memberikan penjelasan terhadap bahan hukum pimer dan sekunder berupa Enslikopedia hukum Islam dan Kamus besar bahasa Indonesia. Teknik analisis data adalah mengklasifikasikan data yang telah ada, yakni data primer, sekunder, dan tersier. Setelah data diklasifikasikan penulis berusaha menganalisis data primer, sekunder dan tersier. Kemudian setelah dianalisis, penulis menyimpulkan. Tinjauan umum menunjukkan bahwa penelantaran pasien oleh rumah sakit terhadap masyarakat yang tidak mampu berarti melanggar Undang-Undang dan termasuk perbuatan pidana.Dari hasil penelitian didapatkan bahwa sanksi pidana terhadap rumah sakit yang menelantarkan pasien dalam memberikan perawatan menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan adalah pidana penjara 2 tahun dan denda paling banyak 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), jika menyebabkan kecacatan atau kematian dipidana penjara 10 tahun dan denda paling banyak 1000.000.000 (satu miliar rupiah). Dan sanksi menurut pidana Islam adalah sanksi berupa Ta’zir. Kata Kunci: Kesehatan, Rumah Sakit, Pasien, Penelantaran, Hukum pidana Islam.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 26 Aug 2019 08:28
Last Modified: 26 Aug 2019 08:28
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/4329

Actions (login required)

View Item View Item