PENERAPAN PEMBAYARAN UANG PANJAR DALAM SEWAMENYEWA LAPANGAN DI SWADAYA FUTSAL PALEMBANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

SYAIFUL ANIS KURNIAWAN, NIM. 1531700240 (2019) PENERAPAN PEMBAYARAN UANG PANJAR DALAM SEWAMENYEWA LAPANGAN DI SWADAYA FUTSAL PALEMBANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img]
Preview
Text
HALAMAN JUDUL.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (261kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB KESIMPULAN DAN SARAN.pdf

Download (237kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN KARYA ILMIAH.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul Penerapan Pembayaran Uang Panjar Dalam SewaMenyewa Lapangan Swadaya Futsal Dalam Prespektif Hukum Ekonomi Syariah dengan latar belakang masalah bahwa dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia dituntut saling tolong menolong termasuk dalam hal sewa-menyewa atau disebut dengan ijarah. Sewa menyewa yang terjadi di Swadaya futsal menerapkan uang panjar dalam penyewaan lapangan yaitu dengan meyerahkan uang panjar sebagai tanda jadi. Peneliti menemukan hal yang menjadi persoalan yang dapat di rumuskan, yaitu 1. bagaimana penerapan pembayaran uang panjar dalam sewa-menyewa lapangan di Swadaya futsal 2. telaah hukum ekonomi syariah atas penerapan uang panjar dalam sewa menyewa lapanngan di Swadaya futsal. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) yaitu, dengan sumber data yang diperoleh dari kegiatan lapangan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini berupa studi lapangan dengan menggunakan jenis data kualitatif yang didapat dari proses wawancara dengan pihak Swadaya futsal dengan pertanyaan yang tidak terstruktur. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Setelah itu dianalisis dengan menghubungkan teori, peraturan yang ada, serta hasil wawancara yang berhubungan dengan penerapan pembayaran uang panjar dalam sewa-menyewa lapangan swadaya futsal dalam prespektif hukum ekonomi syariah. Kemudian disimpulkan secara deduktif yaitu mendeskripsikan hasil dari umum ke khusus. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa 1. bagaimana penerapan pembayaran uang panjar dalam sewa-menyewa lapangan di Swadaya futsal dengan menggunakan akad sewa-menyewa (ijarah) dilakukan berdasarkan kerelaan tanpa adanya paksaan dari pihak Swadaya Futsal Palembang 2. telaah hukum ekonomi syariah atas penerapan pembayaran uang panjar dalam sewa menyewa lapanngan di Swadaya futsal telah sesuai dengan rukun dan syarat sewa-menyewa. Hukum yang menjelaskan penerapan uang panjar atau transaksi menggunakan uang panjar boleh dilakukan karena tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan tidak mengandung unsur-unsur yang dilarang dalam agama berdasarkan kerelaan tanpa adanya paksaan. Penerapan pembayaran uang panjar pada penyewaan lapangan Swadaya futsal Palembang dilakukan dengan cara menyerahkan uang muka sebagai tanda jadi. Praktek uang panjar lapangan swadaya futsal Palembang dinyatakan sah menurut hukum ekonomi syariah karena dalam pemberlakuan uang muka dilakukan untuk menghindari adanya wanprestasi antara pihak pemilik lapangan dan penyewa. Kata Kunci : Booking, Sewa-Menyewa, Lapangan Futsal

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 27 Aug 2019 04:14
Last Modified: 27 Aug 2019 04:14
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/4350

Actions (login required)

View Item View Item