TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI PALANGKARAYA NO (60/PID.SUS/2014/PT.PLK) DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH GURU KEPADA SISWA DI SEKOLAH

M. Frans Pratama. S, NIM. 1511600011 (2019) TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI PALANGKARAYA NO (60/PID.SUS/2014/PT.PLK) DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH GURU KEPADA SISWA DI SEKOLAH. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img]
Preview
Text
HALAMAN JUDUL.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (284kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB KESIMPULAN DAN SARAN.pdf

Download (249kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN KARYA ILMIAH.pdf

Download (365kB) | Preview

Abstract

Pemberian hukuman yang dilakukan oleh guru ini yang sering diartikan sama dengan tindakan kekerasan, penganiayaan, penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi oleh orang tua murid. Kekerasan merupakan satu istilah yang tidak asing ditelinga kita dan ketika kita mendengar kata “kekerasan”. Fenomena kekerasan saat ini telah mewarnai hampir seluruh aspek kehidupan sosial kita baik politik, budaya, bahkan hingga dunia pendidikan. Undang-undang Nomor 35 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak telah diundangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, praktis sejak saat itu adanya pemberian hukuman terhadap anak di sekolah. Dari hal tersebut rumusan masalah penelitian ini adalah (1) Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap guru yang melakukan tindak pidana penganiayaan kepada siswa di sekolah (Putusan Nomor : 60/PID.SUS/2014/PT.PLK). (2) Bagaimana tinjauan Fiqh Jinayah terhadap sanksi guru yang melakukan tindak pidana penganiayaan kepada siswa di sekolah (Putusan Nomor : 60/PID.SUS/2014/PT.PLK) ? Penelitian ini menggunakan metode library reseearch atau penelitian perpustakaan. Data primer adalah pasal 80 ayat (1) Undangundang nomor 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak dan data sekunder terdiri dari buku buku dan dokumen yang terkait dengan penelitian ini data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan metode deduktif yaitu menyediakan hal-hal yang sudah ada. Hasil Penelitian menyimpulkan bahwa sanksi pidana berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak jika melakukan penganiayaan, dan atau menyuruh melakukan penganiayaan dan atau turut melakukan penganiayaan; dan atau menempatkan dan membiarkan terjadinya penganiayaan dipenjara paling lama tiga (3) tahun enam (6) bulan dan denda paling banyak Rp. 72.000.000,00 ( Tujuh puluh dua juta rupiah ). Dalam hukum Pidana Islam tindak pidana penganiayaan tersebut masuk ke dalam kategori hukuman ta’zir. Kata Kunci: Sanksi, Penganiayaan siswa, Putusan, Fiqh Jinayah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 28 Aug 2019 01:54
Last Modified: 28 Aug 2019 01:54
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/4364

Actions (login required)

View Item View Item