Tinjaun Hukum Pidana Islam Terhadap Sanksi Bagi Pelaku Kelalaian Dalam Menjaga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Iryanti, Murti (2025) Tinjaun Hukum Pidana Islam Terhadap Sanksi Bagi Pelaku Kelalaian Dalam Menjaga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Undergraduate Thesis thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
COVER SKRIPSI MURTI IRYANTI.pdf

Download (219kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK SKRIPSI MURTI IRYANTI.pdf

Download (287kB) | Preview
[img] Text
SKRIPSI BAB 1 MURTI IRYANTI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (551kB) | Request a copy
[img] Text
SKRIPSI BAB 2 MURTI IRYANTI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (572kB) | Request a copy
[img] Text
SKRIPSI BAB 3 MURTI IRYANTI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (649kB) | Request a copy
[img] Text
SKRIPSI BAB 4 MURTI IRYANTI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (288kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA SKRIPSI MURTI IRYANTI.pdf

Download (489kB) | Preview
[img] Text
SKRIPSI BAB 1-4 MURTI IRYANTI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (993kB) | Request a copy

Abstract

Manusia adalah ciptaan Tuhan YME yang memiliki hak kodrati sehingga tidak boleh diabaikan oleh siapapun. Setiap orang wajib saling menjaga, melindungi serta menghormati hak setiap orang tidak terkecuali orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Tujuan penelitian ini: Pertama, Untuk mengetahui bagaimana sanksi bagi pelaku kelalaian dalam menjaga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kedua, Untuk memahami bagaimana pandangan Hukum Pidana Islam terhadap sanksi bagi pelaku kelalaian dalam menjaga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian Library Research, yaitu penelitian yang informasi dan datanya didapat melalui berbagai literatur, buku, catatan, majalah, referensi lainnya serta hasil penelitian sebelumnya yang relevan untuk mendapatkan jawaban dan landasan teori mengenai masalah yang akan diteliti. Hasil penelitian ini: Pertama, Pelaku kelalaian dalam menjaga ODGJ dapat dikenai sanksi sebagaimana Undang-Undang No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP Pasal 428 ayat (I), (II) dan (III), yaitu pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan dan jika dilakukan oleh seorang pejabat berwenang dalam hal tersebut maka dipidana penjara paling lama tiga tahun atau pidana denda paling banyak kategori III yaitu lima puluh juta rupiah, apabila perbuatan tersebut mengakibatkan luka berat maka sanksinya pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana penjara paling lama tujuh tahun apabila mengakibatkan kematian. Kedua, Dalam hukum Islam orang yang lalai menjaga ODGJ memang tidak di sebutkan di dalam Al-Qur’an ataupun sunnah tetapi jika ditelaah masalah tersebut masuk ranah jarimah takzir yang penyelesaian dan sanksinya ditentukan oleh pemerintah. Kata kunci: Manusia, ODGJ, Sanksi Pelaku Kelalaian

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Manusia, ODGJ, Sanksi Pelaku Kelalaian
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam (Jinayah)
Depositing User: Murti Iryanti -
Date Deposited: 22 Jan 2025 04:42
Last Modified: 22 Jan 2025 04:42
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/43730

Actions (login required)

View Item View Item