TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PASAL 4 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL DALAM JUAL BELI KOSMETIK

EMILYA, NIM. 1521700061 (2019) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PASAL 4 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL DALAM JUAL BELI KOSMETIK. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img]
Preview
Text
halaman judul.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (579kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (402kB) | Preview
[img]
Preview
Text
lampiran.pdf

Download (559kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Dalam Jual Beli Kosmetik. Dengan latar belakang permasalahan. didalam Pasal 4 menyebutkan bahwa “produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan wajib bersertifikat halal”. Namun kenyataannya, masih banyak produk yang beredar diwilayah Indonesia belum bersertifikat halal khususnya pada produk kosmetik. Adapun permasalahan yang diteliti dalam skripsi ini adalah 1) Bagaimana Pelaksanaan Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal dalam jual beli kosmetik dan 2) Bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal dalam jual beli kosmetik Metodelogi penelitian ini menggunakan jenis studi literatur (library research) yang menekan sumber informasinya dari berbagai bahan kepustakaan, teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah peneliti akan mengkaji pokok masalah melalui Literatur-literatur atau Referensi-referensi yang berkaitan dan relevan dengan judul penelitian ini. Kemudian data tersebut dianalisis dengan menggunkan metode analisis data deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa 1) Pelaksanaan Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, belum menjamin kepastian hukum bagi konsumen muslim di Indonesia. 2) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal dalam jual beli kosmetik adalah sudah sesuai dengan Hukum Ekonomi Syariah. karena Islam memerintahkan umatnya untuk mengonsumsi dan menggunakan produk-produk yang halal. Kata Kunci : Halal, Produk, Kosmetik, Hukum Ekonomi Syariah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 29 Aug 2019 08:09
Last Modified: 29 Aug 2019 08:09
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/4394

Actions (login required)

View Item View Item