TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ADAT PERNIKAHAN MINANGKABAU TENTANG LARANGAN PENGANTIN BARU TINGGAL SERUMAH (STUDI DI KECAMATAN BELITANG KABUPATEN OKU TIMUR SUMSEL)

Tamara Maharani Akbar, Nim. 1511400015 (2019) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ADAT PERNIKAHAN MINANGKABAU TENTANG LARANGAN PENGANTIN BARU TINGGAL SERUMAH (STUDI DI KECAMATAN BELITANG KABUPATEN OKU TIMUR SUMSEL). Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img]
Preview
Text
HALAMAN JUDUL.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (307kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB KESIMPULAN DAN SARAN.pdf

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN KARYA ILMIAH.pdf

Download (426kB) | Preview

Abstract

Adat Minangkabau adalah peraturan dan undang-undang atau hukum adat yang berlaku dalam kehidupan sosial masyarakat Minangkabau, terutama yang bertempat tinggal di Ranah Minang atau Sumatera Barat. Dalam batas tertentu Adat Minangkabau juga dipakai dan berlaku bagi masyarakat Minang yang berada di perantauan diluar wilayah Minangkabau. Seperti pernikahan orang Minangkabau yang bertempat tinggal di Kecamatan Belitang, Kabupaten Oku Timur Sumatera Selatan, masih melaksanakan adat pernikahan Minangkabau dilarangnya pasangan pengantin untuk tinggal satu rumah. Setelah terjadi akad nikah suami tetap berdiam diri dirumahnya dulu sampai ada pihak istri datang menjemput untuk tinggal dirumah. Dari latar belakang tersebut penulis ingin meniliti tentang “tinjauan hukum islam terhadap pernikahan adat orang minangkabau ‘Dilarangnya Pasangan Pengantin Untuk Tinggal Satu Rumah di Kecamatan Belitang Kabupaten Oku Timur Sumsel” dengan rumusan masalah sebagai berikut : apakah yang menjadi latar belakang dilarangnya pasangan pengantin orang minangkabau untuk tinggal satu rumah di kecamatan belitang kabupaten oku timur sumsel dan bagaimana tinjauan hukum islam terhadap dilarangnya pasangan pengantin orang minangkabau untuk tinggal satu rumah di kecamatan belitang kabupaten oku timur sumsel. Metode penelitian yang dilakukan dalam skripsi ini adalah penelitian empiris atau penelitian lapangan (field reseach). Penulis terjun langsung kelapangan atau masyarakat untuk mengetahui secara jelas tentang berbagai hal mengenai pernikahan adat Minangkabau dilarangnya pasangan pengantin untuk tinggal satu rumah di Kecamatan Belitang Kabupaten Oku Timur Sumsel. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif yaitu peneltian tentang riset yang bersifat deskriptif dan cendurung menggunakan analisis. Sumber datanya terdiri dari primer dan sekunder. Serta metode pengumpulan data berupa Metode Pengamatan (Observasi), metode wawancara, serta dokumentasi. Dari hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa dilarangnya pasangan pengantin untuk tinggal satu rumah. Karena lakilaki dewasa yang baru menikah dianggap sebagai semenda (tamu) yang hanya bisa berkunjung belum bisa menetap sampai batas waktu yang telah disepakati, karena tidak ada batas waktu yang ditentukan sampaiviii ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Hukum Islam tidak melarang pasangan suami istri untuk tidak tinggal satu rumah, tanpa ada niat untuk mendzolimi istri. Seperti yang kita ketahui dilarangnya pasangan suami istri untuk tinggal satu rumah dalam kasus ini adalah suatu rangkaian prosesi akad nikah Minangkabau. Dimana sebelumnya telah disetujui kedua belah pihak untuk menjalankan adat tersebut Kata Kunci : Minangkabau, Pernikahan, Adat, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 30 Aug 2019 02:15
Last Modified: 30 Aug 2019 02:15
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/4399

Actions (login required)

View Item View Item