KONSEP KONSELING KELUARGA MENURUT AKTA 521 TENTANG KEGANASAN RUMAH TANGGA 1994 DI MALAYSIA MELALUI PERSPEKTIF IMAM AL-GHAZALI

HAIRUL NIZAR BIN MAT ZIN, NIM. 15901012002 (2019) KONSEP KONSELING KELUARGA MENURUT AKTA 521 TENTANG KEGANASAN RUMAH TANGGA 1994 DI MALAYSIA MELALUI PERSPEKTIF IMAM AL-GHAZALI. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img]
Preview
Text
HALAMAN JUDUL.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (719kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB KESIMPULAN DAN SARAN.pdf

Download (430kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN KARYA ILMIAH.pdf

Download (498kB) | Preview

Abstract

Pengkajian yang menyebab judul ini dipilih adalah dikarenakan terdapat banyak permasalahan yang berlaku di dalam rumah tangga khususnya di dalam Akta 521 (Akta Keganasan Rumah Tangga 1994). Misalnya perselisihan yang terjadi dalam keluarga yaitu ketidakpuasan terhadap perkawinan, kelahiran anak dan kasus seorang istri di Kuala Lumpur yang telah meninggal dunia karena dipercayai sering dipukul oleh suaminya. Dengan demikian penulis tertarik untuk meneliti dengan judul; “Konsep Konseling Keluarga Menurut Akta 521 Tentang Keganasan Rumah Tangga 1994 Di Malaysia Melalui Perspektif Imam Al-Ghazali” dan pokok masalah dalam penelitian ini yaitu; (1) Bagaimanakah konsep konseling keluarga menurut Akta 521 tentang keganasan rumah tangga dengan konsep konseling keluarga menurut perspektif Imam Al-Ghazali ; (2) Bagaimanakah pendekatan konseling keluarga yang perlu dilakukan untuk menangani permasalahan menurut perspektif Imam Al-Ghazali dan proses penyelesaian menurut Akta 521 (Akta Keganasan Rumah Tangga 1994). Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan data yang dipergunakan adalah data sekunder yaitu data yang mendukung keterangan atau menunjang kelengkapan data primer yang diperoleh dari perpustakaan. Analisa data yang digunakan analisis normatif yaitu data yang terkumpul dituangkan dalam bentuk uraian logis dan sistematis. Adapun metode analisis data deskriptif kualitatif yang digunakan untuk menjelaskan konsep konseling keluarga Islam menurut perspektif Imam Al-Ghazali adalah metode deduktif sesuai untuk masa kini. Yang dimaksud metode deduktif adalah metode berfikir yang berdasarkan pada pengetahuan umum dimana kita hendak menilai suatu kejadian yang khusus. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan yaitu; (1) Konseling keluarga Islam merupakan suatu istilah yang sering didengar dalam kancah kehidupan modern. Proses konseling dalam bimbingan konseling tentunya mampu memberi makna terhadap klien untuk keluar dari permasalahan yang dihadapinya, salah satu ikhtiar pendekatan dalam konseling keluarga adalah menggunakan pendekatan tasawuf (sufisme) melalui perspektif Imam Al-Ghazali yang mana pendekatan ini mampu menggerakkan konseling kembali pada fitrahnya. (2) Proses penyelesaian menurut Akta 521 (Akta Keganasan Rumah Tangga 1994) dan pendekatan konseling keluarga Islam yang perlu dilakukan untuk menanganiix permasalahan rumah tangga menurut perspektif Imam Al-Ghazali adalah melalui peleburan dari sifat, karakter dan perbuatan yang menyimpang dari kehendak dan tuntutan keimanan yang tidak hanya memberikan penyembuhan dan perawatan tetapi sampai kepada peningkatan kualitas dan esensi manusia yaitu penemuan jati diri dan citra diri yang mulia. Kata Kunci: Akta 521, Konsep Konseling Keluarga, Perspektif Imam AlGhazali

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 30 Aug 2019 07:31
Last Modified: 30 Aug 2019 07:31
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/4413

Actions (login required)

View Item View Item