TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP ABORSI JANIN YANG CACAT (Studi Tentang Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan)

RAIMONDO, NIM. 1531600112 (2019) TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP ABORSI JANIN YANG CACAT (Studi Tentang Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan). Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img]
Preview
Text
HALAMAN JUDUL.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (407kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB KESIMPULAN DAN SARAN.pdf

Download (312kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN KARYA ILMIAH.pdf

Download (478kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Studi Tentang Aborsi Janin Yang Cacat). Dua hal yang diangkat sebagai fokus penelitian. Pertama, bagaimana aborsi terhadap janin yang cacat dalam perspektif Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Kedua, bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap aborsi akibat janin yang terindikasi cacat. Tujuan penelitian adalah mengetahui aborsi terhadap janin yang cacat dalam perspektif Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan hukum pidana Islam. Metode yang dipakai untuk penelitian ini menggunakan pendekatan studi kepustakaan (library research). Sumber data yang digunakan adalah sumber data pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Bahan hukum primer adalah sumber data pokok yang digunakan sebagai sumber rujukan utama dalam memperoleh data, seperti Al-Qur’an, al-hadist, undang-undang dan buku-buku yang berkaitan dengan objek penelitian. Bahan hukum skunder adalah sumber data yang memberikan penjelasan terhadap data-data primer berupa, majalah, makalah-makalah ilmiah, diktat dan data-data lain yang berkaitan dengan objek penelitian. Adapun bahan hukum tertier adalah sumber data tambahan yang memberikan penjelasan terhadap data-data skunder berupa website dan artikel. Teknik analisis data adalah mengklasifikasikan data yang telah ada, yakni data primer, skunder dan data tertier. Setelah data diklasifikasikan penulis berusaha menganalisis data primer, skunder, tertier. Kemudian setelah dianalisis, penulis menyimpulkan. Tinjauan pustaka menunjukan bahwa aborsi terhadap janin yang cacat diperbolehkan atau tidak. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan kontribusi pengaturan aborsi didalam Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan memberikan ruang terjadinya aborsi dengan alasan tertentu. Pasal 75 Undang-Undang tersebut memberikan 2 alasan untuk dapat dilakukannya aborsi, yaitu indikasi kedaruratan medis berupa cacat/genetis dan bagi korban perkosaan. Selain terpenuhinya alasan dalam Pasal 75, untuk dapat dilakukan aborsi juga harus terpenuhi syarat-syarat yang tertuang di Pasal 76. Secara yuridis berdasarkan Pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan aborsi akibat janin cacat, dapat dijadikan alasan indikasiix medis untuk dilakukannya aborsi. Sebagaimana hukum yang ditetapkan Rasulullah SAW, karena dalam kasus aborsi kandungan sebelum peniupan ruh (qobla nafkhir ruh) tidak ditemukan suatu pembunuhan makhluk yang bernyawa. Artinya kalau aborsi kandungan tersebut dilakukan ba’da nafkhir ruh, maka hukumnya tidak berbeda dengan membunuh seorang muslim. Hal ini sebagaimana dalam hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Kata kunci: Aborsi, janin cacat, darurat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 06 Sep 2019 03:03
Last Modified: 06 Sep 2019 03:03
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/4436

Actions (login required)

View Item View Item