ERSPEKTIF HUKUM ISLAM TENTANG NIKAH WISATA (MISYAR) (Analisis Terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesi Nomor 02/MUNASVIII/MUI/2010 Tentang Nikah Wisata

SITI TUKIYAH, NIM. 1521400031 (2019) ERSPEKTIF HUKUM ISLAM TENTANG NIKAH WISATA (MISYAR) (Analisis Terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesi Nomor 02/MUNASVIII/MUI/2010 Tentang Nikah Wisata. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img]
Preview
Text
LEMBAR AWAL.pdf

Download (960kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (478kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB KESIMPULAN DAN SARAN.pdf

Download (613kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN KARYA ILMIAH.pdf

Download (184kB) | Preview

Abstract

Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorng pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa . Akan tetapi Allah tidak menjadikan manusia seperti makhluk lainnya, yang hidup bebas mengikuti naluri dan hawa nafsunya, serta berhubungan antara jantan dan betina tanpa adanya aturan.diantara pernikahan ada yang sah dan tida, pernikahan yang sah adalah pernikahan yang memenuhi rukun dan syarat dari pernikahan dari pernikahan serta di catatkan di lembaga yang bertugas mencatatkan pernikahan. Sedangkan pernikahan yang tidak sah merupakan pernikahan yang tidak terpenuhinya salah satu dari rukun dan syarat pernikahan, dan diantara pernikahan yang tidak sah hukumnya yaitu nikah wisata. Nikah wisata merupakan bentuk pernikahan yang dilakukan dengan memenuhi rukun dan syarat pernikahan, namun pernikahan tersebut diniatkan dan atau disepakati untuk sementara semata-mata hanya untuk memenuhi kebutuhan selama dalam wisata/ perjalanan .Nikah wisata masih diperdebatkan hukumnya oleh para ulama, ada yang setuju dengan pernikhan tersebut dan banyak tidak setuju. MUI telah menfatwakan ketidakbolehan nikah wisata , karena nikah wisata diibartkan dengan nikah mut‟ah. Permaslahan dalam penelitiana ini adalah bagaimana praktik mikah wisata dan bagaimana analisis hukium Islam terhadap fatwa majelis ulama Indonesia tentang nikah wisata.Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) yang sifat penelitiannya adalah deskriptif analisis dengan menggunakan metode berfikir deduktif.Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder, sumber data sekunder berisi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer dalam penelitian ini adalah fatwa majelis ulama Indonesia tentang nikahwisata, sedangkan bahan hukum sekundernya adalah sekumpulan datayang akan menunjang data primer. Bersadarkan hasil penelitian maka akan disimpulkan bahwa nikah praktik nikah wisata adalah paktik pernkahan yang terdapat akad serah terima (ijab dan qabul), akan tetapi ijab qabul yang dilakukan tersebut berbeda dengan nikah yang dianjurkan agama proses ijab dan qabulnya antara wali dari mempelai perempuan kepada mempelai lakilaki ,namun ijab dan qobul dalam nikah wisata hanya dilakukan oleh calon mempelai perempuan dengan mempelai laki-laki sehingga lafadz pernikahannya pun berbeda dan yang membedakan nikah nikah wisata dengan nikah umumnya yaitu dalam nikah wisata terdapat batasan usia pernikahan sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak di waktu akad. Fatwa MUI yang dikeluarkan adalah hukumnya haram Kata Kunci : perkawinan, nikah wisata,

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 10 Sep 2019 04:54
Last Modified: 10 Sep 2019 04:54
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/4470

Actions (login required)

View Item View Item