NOFITASARI, YUNI PUTRI (2024) TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP SANKSI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KUMPUL KEBO (COHABITATION) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA. Undergraduate Thesis thesis, UIN Raden Fatah Palembang.
![]() |
Text
view_usp=drivesdk Download (39kB) |
![]() |
Text
view_usp=drivesdk Download (39kB) |
![]() |
Text
view_usp=drivesdk Restricted to Registered users only Download (100kB) | Request a copy |
![]() |
Text
view_usp=drivesdk Restricted to Registered users only Download (39kB) | Request a copy |
![]() |
Text
view_usp=drivesdk Restricted to Registered users only Download (100kB) | Request a copy |
![]() |
Text
view_usp=drivesdk Restricted to Registered users only Download (100kB) | Request a copy |
![]() |
Text
view_usp=drivesdk Download (39kB) |
Abstract
Kumpul kebo merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma sosial dan agama yang ada dalam masyarakat. Kriminalisasi tindak pidana kumpul kebo dicantumkan ke dalam dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Meski bukan hal baru dalam Islam, kumpul kebo yang merupakan bagian dari zina termasuk mendapat sorotan yang serius dalam hukum Islam seperti yang tercantum dalam al-Quran dan hadist. Ada dua hal yang diangkat menjadi fokus penelitian yaitu bagaimana ketentuan sanksi bagi pelaku tindak pidana kumpul kebo dan bagaimana tinjauan hukum pidana Islam tentang sanksi bagi pelaku tindak pidana kumpul kebo berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan sanksi bagi pelaku tindak pidana kumpul kebo serta tinjauan hukum pidana Islam tentang sanksi bagi pelaku tindak pidana kumpul kebo berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kepustakaan (library research), hasil datanya didapat berdasarkan menggunakan literatur yang relevan terkait penelitian, dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan dalam pengaturan hukuman Pasal 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana hukuman bagi orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda kategori II. Jika ditinjau dalam hukum pidana Islam hukuman yang terdapat dalam Pasal 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak sesuai dengan hukum pidana Islam, dalam hukum pidana Islam hukuman bagi pelaku kumpul kebo/zina dikenai hukuman bagi wanita dan laki-laki yang belum menikah adalah didera dan diasingkan, dan bagi laki-laki atau wanita yang sudah menikah hukumannya, yaitu didera dan dirajam. Namun, pada dasarnya tujuan dari adanya suatu sanksi baik dalam hukuman yang ditetapkan pemerintah maupun hukum Islam mempunyai tujuan yang sama yakni untuk memberikan pendisiplinan dan membuat efek jera bagi pelaku yang melanggar hukum agar tidak mengulangi perbuatan serupa untuk menciptakan kemaslahatan umum bersama.
Item Type: | Thesis (Undergraduate Thesis) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Pidana, Hukum Pidana Islam, Kumpul Kebo |
Subjects: | Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam Syariah dan Hukum > Hukum (Umum) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam (Jinayah) |
Depositing User: | YUNI PUTRI NOFITASARI 1930103131 |
Date Deposited: | 04 Mar 2025 07:21 |
Last Modified: | 04 Mar 2025 07:21 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/44817 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |