BATAS USIA NIKAH KOMPRASI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO 1 TAHUN 1974 DAN KROETY LAKH 56 THNGAI TI 26 CHNAM 1989 CHBAB A PEA PI PEA NUNG KROURSA

Aisyah binti Ahmad, Nim. 16901022003 (2019) BATAS USIA NIKAH KOMPRASI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO 1 TAHUN 1974 DAN KROETY LAKH 56 THNGAI TI 26 CHNAM 1989 CHBAB A PEA PI PEA NUNG KROURSA. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img]
Preview
Text
1. lembar cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. Bab I.pdf

Download (537kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. Bab Kesimpulan.pdf

Download (409kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. lampiran-lampiran.pdf

Download (473kB) | Preview

Abstract

Skripsi yang berjudul “Batas Usia Nikah Komparasi Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 1974 dan Undang-Undang No. 56 Tahun 1989 Perkawinan di Kamboja[.( kroety lekh 56 Thngai ti 26 Chhnam 1 9 8 9 Chbab A Peahr Pi Peahr Nung Kruosaear] ” batas usia nikah adalah batas minimal perkawinan, Tujuan dilakukanya penelitian ini adalah untuk mengatahui bagaimana perbandingan batas usia perkawinan Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 1974 dan Menurut Undang-Undang No. 56 Tahun 1989 Perkawinan di Kamboja. (1) ketetapan batas usia nikah Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa dalam Pasal 7 ayat (1) perkawinan hanya diizinkan jika pihak laki-laki sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak perempuan sudah mencapai umur 16 tahun. Apabila pihak laki-laki dan pihak perempuan belum mencapai umur harus dengan mendapat izin dari orang tua atau wali. (2) ketetapan batas usia nikah Menurut Undang-Undang No. 56 Tahun 1989 Perkawinan di Kamboja dalam Pasal 5 ayat (1) Untuk melangsungkan perkawinan lakilaki mencapai usia 20 tahun dan wanita mencapai usia 18 tahun dapat menikah secara sah jika wanita hamil disetujui oleh orang tua atau wali. Namun secara kenyataan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia muapun masyarakat Kamboja banyak perkawinan di usia dini, dikarenakan beberape faktor diantarnya, hamil sebelum menikah, pemaksaan orang tua dan perjodohan karena takut anaknya akan menjadi perawan tua dan juga dispensasi yang berwenang. Selanjutnya metode dalam penulisan ini adalah jenis Penelitian kepustakaan (Library Research) yaitu dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder dan data ini dianalisasi secara diskriptif kualitatif suber data yang diambil,dalam penelitian ini bersumber dari hukum data primer yaitu undang-undang republic Indonesia no.1 tahun 1974 dan undang-undang no.56 tahun 1989 perkawinan di kamboja,sekundur dan tersier. Maka penelitian ini menggunakan analisasi dengan metode analisasi deskriptif kualitatif dan disimpulkan secara umum- khusus dan terkadang secara komparatif kedua-dua undang-undang yang dikaji. Hasil penelitian skripsi ini disimpulkan bahwa terdapat beberapa persamaan dan perbedaan dalam mengaturan dan ketetapan-ketetapan batas usia menikah menurut undang-undang RI dan undang-undang Kamboja. Perbedaannya ialah dalam UU RI laki-laki mancapai usia 19 Tahun dan perempuan mancapai usia 16 Tahun sedangkan dalam UU perkawinan di Kamboja laki-laki mencapai usia 20 Tahun dan perempuan mencapai usia 18 Tahun, dan persamaannya kedua-dua UU ini ialah jika kedua belah pihak mempelai laki-laki dan perempuan belum mencapai usia harus dengan mendapat izin dari orang tua atau wali.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 13 Sep 2019 07:00
Last Modified: 13 Sep 2019 07:00
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/4532

Actions (login required)

View Item View Item