TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PAJAK PROGRESIF KENDARAAN BERMOTOR DALAM PERATURAN DAERAH SUMATERA SELATAN NOMOR 03 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH

PUTRI VANIA UTAMI, NIM. 1521700097 (2019) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PAJAK PROGRESIF KENDARAAN BERMOTOR DALAM PERATURAN DAERAH SUMATERA SELATAN NOMOR 03 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img]
Preview
Text
HALAMAN JUDUL.pdf

Download (943kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (429kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB KESIMPULAN DAN SARAN.pdf

Download (541kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN KARYA ILMIAH.pdf

Download (388kB) | Preview

Abstract

Pajak adalah salah satu penerimaan negara yang paling berpengaruh bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan perkembangan di negara Indonesia, salah satu pajak yang memberikan sumbangsih besar bagi kas negara yaitu pajak daerah salah satunya adalah Pajak progresif Kendaraan bermotor merupakan pajak yang difokuskan pada masyarakat yang mempunyai jumlah kendaraan lebih dari satu dan kendaraan yang keduanya terkena tarif pajak progresif ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan khususnya Kota Palembang yang telah di atur di dalam Perda Sumatera Selatan Nomor 03 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah. Oleh karena itu yang menjadi titik permasalahan disini ialah Bagaimanakah Ketentuan Pelaksanaan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Berdasarkan Perda Sumsel Nomor 03 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah? Serta Bagaimanakah Ketentuan Pelaksanaan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Menurut Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Ketentuan Pelaksanaan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor berdasarkan Perda Sumsel Nomor 03 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah dan untuk mengetahui Ketentuan Pelaksanaan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor dalam Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah. Metode Penelitian penulis menggunakan library research, yaitu mengumpulkan data atau karya tulis ilmiah dengan pengumpulan data yang bersifat kepustakaan. Analisis data dengan metode deskriptif kualitatif, yakni dengan menyajikan, menggambarkan, atau memungkinkan sejelas-jelasnya seluruh masalah yang ada pada rumusan masalah, secara sistematis faktual dan akurat, kemudian pembahasan ini disimpulkan secara deduktif yang mana merupakan metode berfikir yang menarik suatu kesimpulan dari suatu pernyataan atau dalil yang bersifat umum menjadi suatu pernyataan yang bersifat khusus. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, 1) Ketentuan Pelaksanaan pajak progresif Kendaraan Bermotor di kota Palembang sudah sesuai dengan UndangUndang dan Peraturan Daerah Sumatera Selatan Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang lebih jelasnya telah di tetapkan dalam pasal 8 ayat 1-6. Dengan Ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan yang ada dalam pelaksaan Pajak Progresif kendaraan bermotor dapat memberikan pengaruh positif bagi Badan Pendapatan Asli Daerah terutama pada penerimaan pajak kendaraan bermotor. 2) Ketentuan Pelaksanaan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor berdasarkan Perda Sumatera Selatan Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dalam Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah itu telah sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh aturan Peraturan Perundang-undangan yang ada karena tidak bertentangan dengan Hukum Islam, dan kegunaannya untuk masyarakat itu sendiri dalam pembangunan jalan, jembatan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya. Kata Kunci : Pajak Progresif, Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah, Hukum Ekonomi Syariah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 13 Sep 2019 08:47
Last Modified: 13 Sep 2019 08:47
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/4539

Actions (login required)

View Item View Item