TANGGUNG JAWAB PEMELIHARAAN DAN PENDIDIKAN ANAK PASCA PERCERAIAN MENURUT UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

TRIHARTINA, Nim. 1531400083 (2019) TANGGUNG JAWAB PEMELIHARAAN DAN PENDIDIKAN ANAK PASCA PERCERAIAN MENURUT UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img]
Preview
Text
HALAMAN JUDUL.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (458kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (237kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN KARYA ILMIAH.pdf

Download (552kB) | Preview

Abstract

Tanggung jawab pemeliharaan orang tua terhadap anakanaknya merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua orang tua. Putusnya Perkawinan diantara suami dan isteri tidak menggugurkan segala kewajiban orang tua terhadap anaknya, Orang tua tetap berkewajiban untuk mendidik dan membesarkan anak dengan sebaik-baiknya meskipun kedua orang tua telah bercerai. Dengan menggunakan metode normatif ini diharapkan mendapatkan hasil penelitian secara terperinci dan teliti mengenai tanggung jawab pemeliharaan dan pendidikan anak pasca perceraian. Pokok masalah dalam penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana tanggung jawab Pemeliharaan dan Pendidikan Anak Pasca Perceraian Menurut UndangUndang Republik Indonesia Pasal 41 b No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan; (2) Bagaimana Pemeliharaan dan tanggung jawab Orang tua terhadap anak pasca Perceraian Menurut Fiqh Munakahat. Penelitian ini merupakan penelitiaan pustaka (library research) dengan menggunakan jenis data kualitatif yaitu mengemukakan, menggambarkan, menguraikan seluruh permasalahan yang ada dalam pokok masalah secara tegas dan jelas berkaitan dengan permasalahan tanggung jawab pemeliharan dan pendidikan anak pasca perceraian. Sumber data yang digunakan ialah sumber data sekunder yang kemudian dianalisis secara Deskriptif Kualitatif. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 41 b Orang tua yang sudah bercerai masih mempunyai kewajiban menafkahi anak-anaknya bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anaknya. Menurut Fiqh Munakahat Pemeliharaan anak disebut dengan hadanah, Kewajiban orang tua untuk memeliharan dan mendidik anaknya. setiap orang tua memiliki kewajiban dan tanggung jawab terhadap anak yaitu mendidik dan memelihara dengan baik maka apabila kewajiban-kewajiban itu tidak dipenuhi maka orang tua itu sama saja menyia-nyiakan amanah yang telah diberikan Allah SWT karena pada dasarnya anak adalah amanah yang harus dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya. Kata Kunci: Tanggung jawab, Pemeliharaan, Anak, Pasca Perceraian

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 17 Sep 2019 01:39
Last Modified: 17 Sep 2019 01:39
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/4566

Actions (login required)

View Item View Item