Implementasi Pasal 21 dan Pasal 22 Kompilasi Hukum Islam dalam Menetapkan Wali Hakim ( Studi Pada Kantor Urusan Agama di Kota Palembang )

Ramadhan, M Romi (2024) Implementasi Pasal 21 dan Pasal 22 Kompilasi Hukum Islam dalam Menetapkan Wali Hakim ( Studi Pada Kantor Urusan Agama di Kota Palembang ). Undergraduate Thesis thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img] Text
Skripsi Romi Cover.pdf

Download (153kB)
[img] Text
view_usp=drive_link

Download (99kB)
[img] Text
view_usp=drive_link
Restricted to Registered users only

Download (99kB)
[img] Text
view_usp=drive_link
Restricted to Registered users only

Download (40kB)
[img] Text
view_usp=drive_link
Restricted to Registered users only

Download (40kB)
[img] Text
view_usp=drive_link
Restricted to Registered users only

Download (99kB)
[img] Text
view_usp=drive_link
Restricted to Registered users only

Download (40kB)
[img] Text
view_usp=drive_link

Download (40kB)

Abstract

Dilatarbelakangi penemuan perpindahan wali nasab kepada wali hakim tidak mengikuti urutan tertib wali qarib lain seperti dalam pasal 21 dan pasal 22 Kompilasi Hukum Islam terutama mengenai adhal wali. Rumusan masalah (1) Bagaimana peralihan wali nasab kepada wali hakim menurut pasal 21 dan pasal 22 KHI. (2) Bagaimana perspektif Kepala Kantor Urusan Agama di Kota Palembang dalam mengimplementasikan penetapan wali hakim menurut pasal 21 dan pasal 22 KHI. Teknik pengumpulan data wawancara, dokumentasi dan kepustakaan. Jenis penelitian lapangan. Sumber data primer dan sekunder. Teknik analisis data metode deskriptif kualitatif, data bersifat penjelasan, pendapat, maupun pemaparan terhadap rumusan masalah secara sistematis. Hasil penelitian (1) Data temuan sebab peralihan adalah wali goib, non muslim, dan adhal. Segi sebab peralihan sejalan aturan PMA No. 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Perkawinan pasal 13 dan Kompilasi Hukum Islam pasal 23 ayat 1 dan 2. (2) Perspektif Kepala KUA mengimplementasikan proses peralihan wali nasab kepada wali hakim sudah sesuai pasal 21 dan pasal 22 KHI, adanya tertib wali hal ini menjadi acuan jika keadaan wali nasab meninggal atau wali nasab terputus. Berbeda dengan wali adhal diatur oleh KHI Pasal 23 dan PMA No.30 Tahun 2005 Pasal 2, wali adhal melalui proses Pengadilan Agama langsung.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: KHI Pasal 21-22, Peralihan, Perspektif, Wali Nasab, Wali Hakim
Subjects: 000 Komputer, Informasi, dan Referensi Umum > Ensiklopedia Umum
300 Ilmu sosial, Sosiologi dan Antropologi > 300 Ilmu Sosial (Umum)
Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: M Romi Ramadhan 1930101108
Date Deposited: 06 May 2025 08:14
Last Modified: 06 May 2025 08:14
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/45795

Actions (login required)

View Item View Item