TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAPSANKSI TINDAK PIDANA PAJAK RETRIBUSI DAERAH (Undang-Undang No 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah)

GERI SUSANTO, NIM. 14160034 (2019) TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAPSANKSI TINDAK PIDANA PAJAK RETRIBUSI DAERAH (Undang-Undang No 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah). Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img]
Preview
Text
HALAMAN JUDUL.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (348kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB KESIMPULAN DAN SARAN.pdf

Download (299kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN KARYA ILMIAH.pdf

Download (550kB) | Preview

Abstract

Tidak membayar pajak merupakan penyebab salah satu yang merugikan keuangan negara disetiap tahunnya. Tindak pidana tidak membayar pajak retribusi daerah menurut hukum positif diatur dalam pasal 176 Undang-undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat dijatuhkan sanksi pidana kurungan dan sanksi pidana denda. Metode penelitian yang digunakan dalam pembahasan penulisan ini, penulis menggunakan pedekatan utama yaitu yuridis normatif (legal research) dan yuridis empiris sebagai penunjang pedekatan yuridis normatif, sumber data penulisan diperoleh dari kepustakaan dengan jenis data berupa data primer dan sekunder. Hasil analisis menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, Menurut Undang-undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwasanya pertanggung jawaban dalam tindak pidana terkait sanksi tindak pidana tidak membayar pajak daerah dan retribusi daerah yaitu dapat dipidana jika terbukti melakukan kerugian keuangan negara atau daerah sebagai mana telah diatur dalam Undangundang No 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 176 yang berbunyi wajib Retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan keuangan daerah diancam pidana kurungan paling lama (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak 3 (tiga) kali jumlah retribusi terutang yang tidak kurang dibayar. Kedua, perbuatan tidak membayar Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (iuran) didalam Islam adalah sesuatu yang dilarang dan disanksi secara jarimah ta’zir Kata Kunci: Jizyah (Pajak), Retribusi, Sanksi Pidana

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 17 Sep 2019 08:31
Last Modified: 17 Sep 2019 08:31
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/4591

Actions (login required)

View Item View Item