Dwiki Darmawan, Muhammad (2024) ANALISIS WACANA KRITIS DALAM PEMBERITAAN PEMBERHENTIAN ANWAR USMAN DARI JABATAN KETUA MAHKAMAH KONSTITUSI PADA MEDIA DETIK.COM. Undergraduate Thesis thesis, UIN Raden Fatah Palembang.
![]() |
Text
COVER.pdf Download (130kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (114kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (180kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (203kB) | Request a copy |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (254kB) | Request a copy |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (229kB) | Request a copy |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) | Request a copy |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (118kB) | Request a copy |
Abstract
Analisis Wacana Kritis adalah proses penguraian atau suatu upaya dalam mengeksplanasi teks (dimensi sosial) untuk menentukan bentuk dan makna sebuah wacana. Penelitian ini berjudul Analisis Wacana Kritis dalam pemberitaan pemberhentian Anwar Usman dari Jabatan ketua Mahkamah Konstitusi pada Media Detik.com. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui wacana pada pemberitaan terkait pemberhentian Anwar Usman dari jabatan ketua Mahkamah Konstiusi serta mengetahui sanksi etik yang dilanggar sehingga banyak pemberitaan terkait pemberhentian Anwar Usman. Peneletian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan teori Norman Fairclough sebagai pisau bedah serta menggunakakn teknik analisis data Miles dan Huberman yang terbagi menjadi 4 tahap yaitu, Penyajian data, Reduksi data, Verifikasi data dan Penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa wacana dalam pemberitaan pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lebih menonjolkan pada sebuah tindakan yang dilakukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitus (MKMK) sebagai penegakan keadilan serta pendisiplinan terhadap Anwar Usman sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar usman terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim konstitusi setidaknya ada 5 pelanggaran yang dilakukan yaitu, prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan keseksamaan, prinsip independensi, prinsip kepantasan dan kesopanan. Peneliti menyimpulkan dalam pemberitaan yang dibawakan oleh media Detik.com menyoroti Anwar Usman sebagai ketua MK dengan membagikan informasi yang sangat jelas serta mudah dipahami berdasarkan sebuah realitas sosial yang sedang terjadi dengan secara netral dan berimbang.
Item Type: | Thesis (Undergraduate Thesis) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | : Anlisis wacana kritis, etika, pemberitaan |
Subjects: | Dakwah dan Komunikasi > Jurnalistik |
Divisions: | Fakultas Dakwah dan Komunikasi > 70202 - Jurnalistik |
Depositing User: | Muhammad Dwiki Darmawan 2020503031 |
Date Deposited: | 05 May 2025 03:33 |
Last Modified: | 05 May 2025 03:33 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/45939 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |