PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN TANAMAN KECUBUNG MENURUT HUKUM PIDANA ISLAM (Studi Kasus di Desa Raksajiwa Kec. Semidang Aji Kota Baturaja)

Alfahdi, A Dani (2024) PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN TANAMAN KECUBUNG MENURUT HUKUM PIDANA ISLAM (Studi Kasus di Desa Raksajiwa Kec. Semidang Aji Kota Baturaja). Undergraduate Thesis thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img] Text
cover A Dani.pdf

Download (286kB)
[img] Text
abstrak A Dani.pdf

Download (591kB)
[img] Text
BAB I A Dani.pdf
Restricted to Registered users only

Download (706kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II A Dani.pdf
Restricted to Registered users only

Download (757kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III A Dani.pdf
Restricted to Registered users only

Download (828kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV A Dani.pdf
Restricted to Registered users only

Download (740kB) | Request a copy
[img] Text
BAB V A Dani.pdf
Restricted to Registered users only

Download (521kB) | Request a copy
[img] Text
daftar pustaka A Dani.pdf

Download (569kB)

Abstract

Tanaman kecubung merupakan tanaman yang digunakan sebagai obat herbal tetapi disalahgunakan oleh masyarakat Desa Raksajiwa. Fokus penelitian ini yaitu pengamatan secara mendalam yang mengedepankan kekuatan narasi atau deskriptif mengenai penanggulangan penyalahgunaan tanaman kecubung di Desa Raksajiwa. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan dengan cara observasi non partisipan dan wawancara secara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penanggulangan terhadap penyalahgunaan tanaman kecubung yang dilakukan di Desa Raksajiwa Kecamatan Semidang Aji Kota Baturaja yaitu melakukan sosialisasi dari pihak aparat desa yakni Kepala Desa dan Babinsa, melakukan himbauan-himbauan ke sekolah-sekolah dan juga tempat perkumpulan para remaja yang ada di Desa Raksajiwa Kecamatan Semidang Aji Kota Baturaja. Dalam pandangan hukum pidana Islam penyalahgunaan tanaman kecubung di desa Raksajiwa dikategorikan menjadi sesuatu yang haram dengan didasari pengkiasan arak atau khamr karena keduanya memiliki persamaan yaitu dapat menyebabkan hilangnya akal kesadaran (memabukkan). Sanksi atau hukuman yang dikenakan adalah hukuman had yaitu dera 80 kali menurut ulama Imam Abu Hanifah dan dera 40 kali menurut ulama Imam Asy-Syafi’i. Kata Kunci: Hukum Pidana Islam, Penanggulangan, Tanaman Kecubung

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Hukum Pidana Islam, Penanggulangan, Tanaman Kecubung
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: A Dani Alfahdi 2020103106
Date Deposited: 20 May 2025 08:20
Last Modified: 20 May 2025 08:20
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/46477

Actions (login required)

View Item View Item