TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PEMBERITAAN BOHONG DENGAN SENGAJA MENYEBABKAN KEONARAN KEPADA ETNIS TERTENTU (Putusan Nomor 3151/Pid.Sus/2019/PN.Sby)

Kurniawan, Bobi Wahyu (2025) TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PEMBERITAAN BOHONG DENGAN SENGAJA MENYEBABKAN KEONARAN KEPADA ETNIS TERTENTU (Putusan Nomor 3151/Pid.Sus/2019/PN.Sby). Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img] Text
Cover repository.pdf

Download (225kB)
[img] Text
abstrack repository.pdf

Download (64kB)
[img] Text
Bab 1 repository.pdf
Restricted to Registered users only

Download (453kB)
[img] Text
Bab 2 repository.pdf
Restricted to Registered users only

Download (477kB)
[img] Text
Bab 3 repository.pdf
Restricted to Registered users only

Download (531kB)
[img] Text
Bab 4 repository.pdf
Restricted to Registered users only

Download (75kB)
[img] Text
Daftar pustaka repository.pdf

Download (112kB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini berjudul Tinjauan Hukum Pidana Islam, Terhadap Pemberitaan Bohong Dengan Sengaja Menyebabkan Keonaran Kepada Etnis Tertentu (Putusan Nomor 3151/Pid.Sus/2019/Pn.Sby). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya pemberitaan bohong di Indonesia serta adanya putusan hakim yang menurut penulis tidak adil dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Skripsi ini difokuskan pada dua pembahasan yaitu dasar pertimbangan hakim dan tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap putusan tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim terhadap pemberitaan bohong dengan sengaja menyebabkan keonaran kepada etnis tertentu (Putusan Nomor 3151/pid.sus/2019/PN.sby), dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap pemberitaan bohong dengan sengaja menyebabkan keonaran kepada etnis tertentu (Putusan Nomor 3151/pid.sus/2019/PN.sby).. Metode yang dipakai pada penelitian ini yaitu studi kepustakaan (library research). Sumber data yang diolah adalah sumber data sekunder yang dapat dipilah menjadi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. adapun metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara membaca dan mengumpulkan buku-buku, jurnal, atau penelitian-penelitian terdahulu, peraturan perundang-undangan, dan bahan-bahan bacaan lainnya yang berkaitan dengan permasalahan yang akan diteliti dan difokuskan untuk mengkaji dan menganalisis masalah untuk nantinya dibahas oleh penulis. Kesimpulan dari penelitian ini adalah dari Putusan Nomor 3151/Pid.Sus/2019/PN.Sby tersebut, hakim seharusnya memutuskam perkara dengan banyak pertimbangan-pertimbangan berdasarkan fakta- fakta dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Sedangkan dalam Hukum Pidana Islam, Pemberitaan Bohong Dengan Sengaja Menyebabkan Keonaran Kepada Etnis Tertentu tidak diperbolehkan dan hukumnya adalah Haram. Adapun Sanksi bagi pelaku Pemberitaan Bohong Dengan Sengaja Menyebabkan Keonaran Kepada Etnis Tertentu dalam Hukum Pidana Islam adalah ta’zir. Kata Kunci : Hukum Pidana Islam, Pemberitaan Bohong, Keonaran

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: BOBI WAHYU KURNIAWAN 1920103050
Date Deposited: 02 Jun 2025 08:10
Last Modified: 02 Jun 2025 08:10
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/46856

Actions (login required)

View Item View Item