ANALISIS YURIDIS REKOMENDASI PEMBERHENTIAN HAKIM KONSTITUSI OLEH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 07 TAHUN 2020 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI

AMRI, WAHYUDI (2025) ANALISIS YURIDIS REKOMENDASI PEMBERHENTIAN HAKIM KONSTITUSI OLEH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 07 TAHUN 2020 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI. Masters thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (128kB) | Preview
[img]
Preview
Text
cover.docx.pdf

Download (98kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (355kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (429kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (318kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.docx.pdf
Restricted to Registered users only

Download (175kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (172kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini berjudul analisis Yuridis Pemberhentian Hakim Konstitusi Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2020 Tentang Mahkamah Konsitusi. dalam aturan yang berlaku seharusnya lembaga legislatif tidak boleh mengintervensi lembaga yudikatif dalam hal ini mahkamah konstitusi, namun pada tanggal 22 September 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia mencopot Hakim Konstitusi Aswanto dalam rapat parupurna. Atas kasus di atas kami tertarik melakukan penelitian dengan mengangkat dua permasalahan, pertama Bagaimana Ketentuan Hukum Terhadap Pemberhentian Hakim Konstitusi Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2020 Tentang Mahkamah Konsitusi? dan Kedua, Bagaimana Implikasi Pemberhentian Hakim Konstitusi Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Terhadap Independensi Kekuasaan Kehakiman? Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum (Legal Research) disebut juga sebagai proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum maupun dokrin-dokrin hukum yang berguna secara psikis untuk menjawab permasalahan hukum yang dihadapi. Penelitian ini bersifat yuridis normatif. Sumber data atau bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tersier, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual, selanjutnya analisa data dilakukan secara kualitatif sehingga memudahkan pemahaman. Hasil dari penelitian ini kami menemukan bahwa pertama, Pemberhentian hakim konstitusi Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tidak memiliki dasar hukum yang melandasinya merupakan prilaku yang sewenang-wenang dan inskonstitusional, kedua pemberhentian Hakim Konstitusi yang dilakukan Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menciderai Independensi Kekuasaan Kehakiman. Kata Kunci : Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Konstitusi, Pemberhentian Hakim

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Konstitusi, Pemberhentian Hakim
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Pascasarjana > Program Magister > 74135 - Hukum Tatanegara (Siyasah) (S2)
Depositing User: Amri wahyudi 2130105002
Date Deposited: 24 Jun 2025 08:16
Last Modified: 24 Jun 2025 08:16
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/47374

Actions (login required)

View Item View Item