Puspita, Andini Adelia (2025) ANALISIS PUTUSAN HAKIM BAGI SESEORANG YANG MELAKUKAN NOODWEER PADA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (Studi Putusan Nomor: 436/Pid.B/2024/PN.Llg. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.
|
Text
COVER.pdf Download (195kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (400kB) | Preview |
|
![]() |
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (801kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (752kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (837kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (269kB) | Request a copy |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (423kB) | Preview |
Abstract
Dalam kasus pidana, khusunya pada tindak pidana penganiayaan ada prinsip yang berlaku bahwa orang yang melakukan tindak pidana tidak boleh dipidana jika ada unsur yang menghapuskan sifat melawan hukum perbuatan atau orangnya, yang biasa dikenal dengan alasan penghapus pidana. Salah satu alasan penghapus pidana dalam alasan pemaaf adalah pembelaan terpaksa (noodweer) yang diatur dalam Pasal 49 ayat (1) KUHP. Ada dua hal yang diangkat dan menjadi fokus penelitian ini. Pertama, Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap seseorang yang melakukan noodweer pada tindak pidana penganiayaan berdasarkan Putusan Nomor: 436/Pid.B/2024/PN.Llg?. Kedua, Bagaimana noodweer pada tindak pidana penganiayaan dalam Putusan Nomor: 436/Pid.B/2024/PN.Llg. menurut perspektif hukum pidana Islam?. Metode penelitian ini menggunakan studi kepustakaan (Library Research) atau jenis penelitian yuridis normatif. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif kualitatif yaitu dengan menjelaskan peraturan serta menganalisis suatu fenomena dengan cara mendeskripsikan fokus penelitian yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, kemudian disampaikan secara induktif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: Berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau memutuskan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan yang dipotong masa penangkapan dan penahanan. Hal ini hakim tidak melihat bahwa terdakwa memenuhi syarat noodweer dan bisa dianggap tidak bertanggung jawab secara hukum, penetapan noodweer sebagai alasan penghapus pidana seharusnya menjadi pertimbangan penting bagi hakim dalam menentukan putusannya. Dalam hukum pidana Islam noodweer dikenal dengan daf’u al-sha ̅’il yang dimana hukumnya diperbolehkan dan tidak dapat dikenakan sanksi karena pembelaan diri ini jelas berhubungan dengan tujuan syariah (maqāṣhid syarīah) yaitu hifz al-Nafs atau menjaga jiwa.
Item Type: | Thesis (Undergraduate Thesis) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pertimbangan Hakim, Noodweer, Penganiayaan |
Subjects: | Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam (Jinayah) |
Depositing User: | Andini Adelia Puspita 2120103056 |
Date Deposited: | 24 Jul 2025 02:49 |
Last Modified: | 24 Jul 2025 02:49 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/48198 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |