SANKSI PIDANA BAGI PELAKU PEMBUANGAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN KE ALIRAN SUNGAI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DITINJAU DARI HUKUM PIDANA ISLAM

HABARO HARAHAP, LANDO (2020) SANKSI PIDANA BAGI PELAKU PEMBUANGAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN KE ALIRAN SUNGAI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DITINJAU DARI HUKUM PIDANA ISLAM. Other thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
skripsi BAB I.pdf

Download (875kB) | Preview
[img]
Preview
Text
skripsi BAB II.pdf

Download (506kB) | Preview
[img]
Preview
Text
skripsi BAB III.pdf

Download (530kB) | Preview
[img]
Preview
Text
skripsi BAB IV.pdf

Download (263kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul analisis sanksi pidana bagi pelaku pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun ke aliran sungai menurut undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ditinjau dari hukum pidana islam. Tiga hal sebagai fokus penelitian, Pertama, Apa pengertian dari limbah bahan berbahaya beracun itu sendiri, Kedua bagaimana Jika terjadi pencemaran lingkungan hidup yang diakibatkan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracunmenurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Ketiga bagaimana sanksi pidana bagi pelaku pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ditinjau dari hukum pidana Islam. Denganpermasalahan diatas, maka peneliti mengkaji dan meneliti masalah tersebut denganpenelitian kepustakaan (Library Reaserch) menggunakan metode analisis data dalam meninjau aspek hukum peranan informend consent Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009serta literatur yang ada hubungannya dengan masalah. Sedangkan untuk menganalisis hasil penelitian menggunakan teknik deskriftif dan analisis untuk menjelaskan data apa adanya, dalam hal ini mengenai sanksi pidana pencemaran lingkungan hidup yang dianalisa menggunakan hukum islam dan memaparkan data yang bersifat umum ke data yang bersifat khusus. Kesimpulan dari hasil penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa soal pencemaran lingkungan hidup itu meliputi tindakan-tindakan yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup, pencemaran lingkungan hidup, dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.yang dijelaskan menurut (Pasal 1ayat (14) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009). Sanksi terhadap pelaku pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun dapat dikenakan pidana penjara paling lama 15 Tahun dan denda paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (Lima Belas Miliar Rupiah).Menurut (Pasal 107 UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009).Dalam hukum pidana Islam, sanksi terhadap pelaku pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun, yaitu hukuman pokok, hukuman pengganti, hukuman tambahan dan hukuman pelengkap yang bisa berupadiyatdan ta’zir.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 18 Dec 2020 01:19
Last Modified: 18 Dec 2020 01:19
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/8124

Actions (login required)

View Item View Item