FAHMI, FAHMI (2020) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PERDAGANGAN ORANG PERSPEKTIF DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DAN HUKUM PIDANA ISLAM. Other thesis, UIN Raden Fatah Palembang.
Text
skripsi BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
skripsi BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (843kB) |
|
Text
skripsi BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (645kB) |
|
Text
skripsi BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (752kB) |
Abstract
Penelitian ini berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Perdagangan Perdagangan Ditinjau Dari Hukum Pidana Islam (Kajian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang). Perdagangan orang merupakan salah satu kejahatan yang banyak terjadi di Indonesia, pesatnya arus globalisasi dan dampak negatif dari perkembangan di bidang teknologi dan informasi dan komunikasi, memunculkan fenomena baru yaitu kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat dari waktu ke waktu, yang dapat mengancam dan membahayakan jiwa anak, merusak kehidupan pribadi dan tumbuh kembang anak, serta mengganggu rasa kenyamanan, ketenteraman, keamanan dan ketertiban masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan penelitian Yuridis Normatif yaitu mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif, jenis data yang di gunakan Data Kualitatif, sumber data yang digunakan adalah Data Sekunder yang mencakup bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Selanjutnya data di kumpulkan dengan cara Studi Kepustakaan (Library Research). Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik Deskriptif Kualitatif yaitu menggambarkan, dan menjelaskan seluruh permasalahan yang ada, dan kemudian disimpulkan secara deduktif yaitu menarik kesimpulan dari yang bersifat umum kekhusus. Sehingga penyajian hasil penelitian dapat dipahami dengan mudah. Sanksi bagi pelaku perdagangan anak menurut Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Pasal 5 adalah pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling sedikit Rp. 120.000.000,- dan paling banyak Rp. 600.000.000,-. Sedangkan dalam hukum Islam, hukum bagi pelaku perdagangan orang bisa termasuk jarimah hudud, qishash, dan ta’zir tergantung kepada akibat yang ditimbulkan terhadap korban.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Syariah dan Hukum > Hukum (Umum) |
Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
Depositing User: | UPT Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 18 Dec 2020 01:46 |
Last Modified: | 25 May 2022 04:20 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/8136 |
Actions (login required)
View Item |