PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA SEORANG PRAJURIT TENTARA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA YANG MELAKUKAN PENGANIAYAAN TERHADAP ATASANNYA DITINJAU DARI HUKUM PIDANA ISLAM

NUGRAHA, FADLI (2020) PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA SEORANG PRAJURIT TENTARA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA YANG MELAKUKAN PENGANIAYAAN TERHADAP ATASANNYA DITINJAU DARI HUKUM PIDANA ISLAM. Other thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
skripsi BAB I.pdf

Download (802kB) | Preview
[img]
Preview
Text
skripsi BAB II.pdf

Download (534kB) | Preview
[img]
Preview
Text
skripsi BAB III.pdf

Download (520kB) | Preview
[img]
Preview
Text
skripsi BAB IV.pdf

Download (104kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul Pertanggung Jawaban Pidana Seorang Prajurit Tentara Nasional Republik Indonesia Yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Atasannya Ditinjau Dari Hukum Pidana Islam. Ada dua hal yang diangkat untuk menjadi fokus dalam penelitian ini yaitu yang pertama, Bagaimana Sanksi Pidana Terhadap Seorang Prajurit yang melakukan Penganiayaan Terhadap Atasannya Menurut Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI. Kedua, Bagaimana Tinjauan Hukum Pidana Islam Mengenai Sanksi Bagi Seorang Prajurit Yang Melakuka Penganiayaan Terhadap Atasannya Menurut Undang Undnag Nomor 34 Tahun 2004. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian Normatif yaitu penelitian perpustakaan yang mengkaji berbagai dokumen. Jenis data yang digunakan yaitu Data Kualitatif. Sumber data yang digunakan adatalah Data Sekunder yang mencakup bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Selanjutnya data dikumpulkan dengan cara Studi Kepustakaaan (Library Research). Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan teknik Deskriptif Kualitatif yakni menguraikan, menyajikan, menggambarkan dan menjelaskan seluruh data yang telah di peroleh dengan mengklasifikasikan dan membandingkannya. Lalu disimpulkan secara Deduktif yaitu menarik kesimpulan dari pernyataan yang bersifat umum ditarik menjadi pernyataan khusus. Hasil dari penelitian ini bisa disimpulkan bahwa menurut hukum pidana sanksi yang bisa didapatkan oleh prajurit yang menganiaya atasannya yaitu apabila seseorang prajurit menganiaya atasanya dalam jam dinas akan dikenakan sanksi pidana penjara maksimum 4 tahun dan apabila prajurit melakukan penganiayaan beserta pengancaman maka akan mendapatkan sanksi berupa hukuman yaitu 5 tahun penjara. Sedangkan menurut hukum pidana Islam sanksi yang bisa didapat oleh pelaku penganiayaan yaitu jika penganiayaan yang dilakukan dengan sengaja maka pelaku mendapat hukuman kisas atau pembalasan, dan jika penganiayaan dilakukan tidak sengaja maka penganiaya mendapat hukuman diyat atau ganti rugi sesuai dengan perbuatan

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 18 Dec 2020 01:51
Last Modified: 18 Dec 2020 01:51
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/8139

Actions (login required)

View Item View Item