TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ADAT “KAWIN DUDUK TEGAK CERAI” (STUDI KASUS DI DESA KEBUR KECAMATAN TIANG PUMPUNG KEPUNGGUT KABUPATEN MUSI RAWAS)

Apriska, Beni (2019) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ADAT “KAWIN DUDUK TEGAK CERAI” (STUDI KASUS DI DESA KEBUR KECAMATAN TIANG PUMPUNG KEPUNGGUT KABUPATEN MUSI RAWAS). Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
bab 1.pdf

Download (439kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 5.pdf

Download (317kB) | Preview
[img]
Preview
Text
kover.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang maha Esa. Namun banyak yang salah mengartikan makna dan tujuan yang sebenarnya. Sehingga ada beberapa kejadian yang bisa membuat suatu perpisahan dalam rumah tangga (Talak) atau membuat suatu perkawinan yang bisa disebut brokenhome. Seperti halnya adat perkawinan “Kawin Duduk Tegak Cerai” di Desa Kebur Kecamatan Tiang Pumpung Kepunggut Kabupaten Musi Rawas, yang mana menurut para tokoh-tokoh agama dan adat setenpat merupakan sesautu istilah perkawinan yang terjadi nikah dan cerainya dalam satu hari. Dalam perkawinan tersebut ada suatu perjanjian yang dilakukan agar mantan suaminya yang telah menjatuhkan talak tiga dapat rujuk kembali dengan mantan istri. Berdasarkan uraian singkat diatas, ada beberapa permasalahn yang penulis ingin meneliti, menganalisis dan mengkaji, yaitu : (1). Apa alasan dan sebab terjadinya perkawinan “Kawin Duduk Tegak Cerai” di Desa Kebur Kecamatan Tiang Pumpung Kepunggut Kabupaten Musi Rawas?. (2) Bagaimana tinjaun Hukum Islam teradap perkawian tersebut? Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Researh). Pendekatan penelitian ini mengunakan pendekatan kualitatif dan empiris, dan sumber data menggunakan dua sumber yakni sumber primer (diperoleh dengan wawancara atau dialog, observasi dan dokumentasi di lingkungan masyarakat tersebut) dan sekunder (buku-buku atau literature, modul, dan lain-lain yang berkaitan dengan judul penelitian). Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan, bahwa : 1. Alasan dan sebab terjadinya perkawinan tersbut adalah adanya talak tiga yang dijatuhkan oleh suami dan ingin meminta rujuk kembali, sehingga membuat suatu perjanjian atau meminta kepada orang yang ingin menikah x istrinya supaya ia dapat rujuk kembali dengan istrinya. 2. Pernikahan tersebut disebut sebagai “nikah tahlil“; lelaki kedua yang menikahi sang wanita karena rekayasa (muhallil), suami pertama disebut “muhallal lahu“. Nikah tahlil adalah menikahi seorang wanita yang di thalak tiga dengan syarat setelah si suami kedua menghalalkannya (menggauli) bagi suami pertama, maka suami kedua mencerai wanita tersebut. Hukum nikah tahlil adalah haram dan batal, menurut pendapat umumnya ulama, di antaranya: Hasan Al-Bashri, Ibrahim An-Nakha‟i, Qatadah, Imam Malik, Sufyan Ats-Tsauri, Ibnu Mubarak, dan Imam Asy-Syafi‟i.” (Al-Mughni, 7:574). Kata Kunci : Perkawinan, Talak, Hukum Islam, Nikah tahlil, muhallil, muhallalahu.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 10 Mar 2021 01:51
Last Modified: 25 Feb 2022 04:03
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/8425

Actions (login required)

View Item View Item