NURDIANA, NURDIANA (2020) ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PAJAK RESTORAN KABUPATEN INDRAGIRI HILIR PROVINSI RIAU BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG PAJAK DAERAH. Other thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG.
|
Text
kover.pdf Download (996kB) | Preview |
|
|
Text
bab 4.pdf Download (10kB) | Preview |
|
|
Text
bab 1.pdf Download (575kB) | Preview |
Abstract
Pajak Restoran di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau merupakan salah satu potensi daerah yang menjadi pemasukan Asli Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, pajak restoran itu sendiri mempunyai peranan peranan dalam upaya pemerintahan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak restoran ini diatur berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pajak Daerah, didalam peraturan ini terdapat pasal-pasal yang masih menuai pro dan kontra bagi para pengusaha. Hal inilah yang melatar belakangi penulis untuk mengangkat judul “Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pajak Restoran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pajak Daerah”. Ada dua hal yang menjadi pokok permasalahan dan penelitian pertama, Bagaimana Penerapan Pajak Restoran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pajak Daerah, kedua Bagimana Tijauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Peraturan Pajak Restoran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pajak Daerah. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian Normatif, yaitu metode hukum doktriner atau penelitian perpustakaan jenis data dalam penelitian ini adalah jenis data kualitatif, Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif dan disimpulkan secara deduktif. Tinjaun dari Hukum Ekonomi Syariah terhadap peraturan pajak restoran menutut Peraturan Daerah Jabupaten Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pajak Daerah berdasarkan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah terlihat Bahwa Peraturan Daerah belum menetapkan prinsip keadilan karena menetapkan tarif yang sama yaitu 10% kepada seluruh restoran, baik restoran kecil maupun restoran besar. Padahal kemampuan setiap restoran dan konsumennya berbeda-beda, Kata Kunci: Pajak Restoran, Peraturan Daerah, dan Hukum Ekonomi Syariah.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu sosial, Sosiologi dan Antropologi > 330 Ekonomi Syariah dan Hukum > Hukum (Umum) |
Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
Depositing User: | UPT Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 10 Mar 2021 02:47 |
Last Modified: | 10 Mar 2021 02:47 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/8430 |
Actions (login required)
View Item |