TINJAUAN FIQH MAWARIS TERHADAP HIBAH TANAH WARISAN TANPA SEPENGETAHUAN AHLI WARIS (Studi di Desa Tanjung Agung Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim)

EKA, DESRIANA (2019) TINJAUAN FIQH MAWARIS TERHADAP HIBAH TANAH WARISAN TANPA SEPENGETAHUAN AHLI WARIS (Studi di Desa Tanjung Agung Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim). Diploma thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
HALAMAN JUDUL.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (369kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (464kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (311kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB KESIMPULAN DAN SARAN.pdf

Download (182kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul Tinjauan Fiqh Mawaris Terhadap Hibah Tanah Warisan Tanpa Sepengetahuan Ahli Waris (Studi di Desa Tanjung Agung Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim). Masalah yang diteliti adalah: Pertama, Bagaimana pemberian tanah warisan tanpa sepengetahuan ahli waris di Desa Tanjung Agung. Kedua, Tinjauan fiqh mawaris terhadap hibah tanah warisan tanpa sepengetahuan ahli waris studi di Desa Tanjung Agung kecamatan semende darat ulu kabupaten muara enim Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah lapangan (field research), yaitu penelitian turun langsung kelapangan untuk mengetui permasalahan yang ada. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Tanjung Agungdengan menggunakan metode purposive sampling, kemudian data yang telah dikumpulkan secara deskriptif kualitatif. Adapun dalam menganalisis data yaitu menggunakan metode deduktif, yakni menarik suatu kesimpulan dari penguraian bersifat umum ditarik kekhusus sehingga penyajian hasil penelitian ini dapat dipahami dengan mudah. Dari hasil penelitian ini mengemukakan bahwa, pemberian tanah warisan tanpa sepengetahuan ahli waris yang terjadi di Desa Tanjung Agung, tidak bisa dilakukan secara diam-diam karena sudah melanggar adat istiadat yang ada didaerah semende. dan harta yang dihibahkan tersebut mengganggu hak anak atau ahli waris. Tinjauan Fiqh Mawaris terhadap hibah tanah warisan tanpa sepengetahuan ahli waris yang ada di Desa Tanjung Agung, jika ditelusuri berdasarkan yang ada dalam syariat Islam, hibah ini cukup bertolak belakang karena hibah yang dilakukan tanpa sepengetahuan ahli waris berdasarkan adat semende itu sudah melanggar. Akan tetapi didalam syariat Islam bahwa hibah merupakan kehendak bebas si pemilik harta untuk menghibahkan kepada siapa saja yang ia kehendaki. Dengan catatan bahwa hibah itu tidak terkait dengan harta atau hak lainnya. Jadi, meskipun hibah tersebut bebas dilakukan kepada siapapun. jika harta yang dihibahkan mengganggu hak anak atau ahli waris, dan pihak bersangkutan merasa tidak setuju, maka hibah tesebut bisa dikatan tidak sah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 22 Jul 2021 02:14
Last Modified: 22 Jul 2021 02:14
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/9090

Actions (login required)

View Item View Item