Mohd Safari, Nurul Syafiqah (2017) HUKUM MENGGUNAKAN BENDA NAJIS DALAM PENGOBATAN MENURUT IBN TAIMIYYAH DAN YUSUF AL-QARDHAWI.[SKRIPSI]. Diploma thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.
|
Text
HUKUM MENGGUNAKAN BENDA NAJIS DALAM PENGOBATAN MENURUT IBN TAIMIYYAH DAN.pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
Berobat merupakan hal yang sangat dianjurkan dalam Islam, demi kesembuhan dan kelangsungan hidup yang sehat agar keselamatan jiwa tetap terjaga. Namun, dewasa ini seiring kemajuan dalam dunia pengobatan (medis), banyak dijumpai sebagian obat-obatan dari bahan yang digunakan dalam masyarakat adalah obatobatan dari bahan yang diharamkan. Berdasarkan latar belakang tersebut, masalah yang penyusun teliti dalam skripsi ini adalah mengenai hukum menggunakan benda najis dalam pengobatan dalam perspektif Ibn Taimiyyah dan Yusuf Al- Qardhawi, terutama mengenai bagaimana sebenarnya batasan-batasan dalam hukum Islam mengenai keadaan darurat dan rukhsah menggunakan benda najis dalam pengobatan. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research). Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif yaitu jenis data yang berupa pendapat, konsep atau teori yang menguraikan dan menjelaskan masalah yang berkaitan penggunaan benda najis dalam pengobatan ini. Sumber data yang diambil dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan skunder. Adapun yang menjadi data primer adalah buku yang ditulis oleh Ibn Taimiyyah dan Yusuf al-Qardhawi. Sedangkan data skunder yang diambil dari berbagai literatur yang ada revelansinya dengan penelitian ini. Data yang telah dikumpul dalam penelitian ini kemudian dianalisa secara deskriptif dan komparatif yaitu menjelaskan seluruh permasalahan yang ada kemudian dibuat perbandingan (komparatif) dari hasil yang telah diperoleh setelah disimpulkan secara deduktif yaitu menarik kesimpulan dari penjelasan yang bersifat umum ke khusus. Sehingga dapat memahami penelitian ini dengan mudah dan jelas. Skripsi ini membandingkan antara pendapat Ibn Taimiyyah dan Yusuf Al- Qardhawi. Menurut Ibn Taimiyyah penggunaan benda najis dalam pengobatan tidak boleh karena darurat berobat menggunakan benda najis tidak seperti darurat makan benda najis ketika lapar. Sedangkan menurut Yusuf Al-Qardhawi penggunaan benda najis dalam pengobatan ini dibolehkan atas syarat-syarat tertentu.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | ?? BP ?? |
Depositing User: | UPT Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 16 Jun 2017 03:32 |
Last Modified: | 16 Jun 2017 03:32 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/918 |
Actions (login required)
View Item |