TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN YANG MENGAKIBATKAN MATINYA KORBAN

RAHMI, DWI HIKMA (2019) TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN YANG MENGAKIBATKAN MATINYA KORBAN. Diploma thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
HALAMAN JUDUL.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (359kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (428kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (453kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Yang Mengakibatkan Matinya Korban.Pemerkosaan merupakan perbuatan yang dikategorikan sebagai hubungan dan tingkah laku seksual yang tidak wajar, sehingga menimbulkan kerugian dan akibat serius bagi para korban. Matinya korban disini dimaksudkan sama dengan pembunuhan, yang merupakan perilaku seseorang atau kelompok orang yang berakibat hilangnya nyawa orang lain. Sehingga penting untuk melihat lebih lanjut mengenai tinjauan hukum pidana Islam terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan yang mengakibatkan matinya korban tersebut. Dua hal yang diangkat sebagai focus penelitian. Pertama, bagaimana sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan yang mengakibatkan matinya korban.Kedua, bagaimana tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan yang mengakibatkan matinya korban. Metode yang dipakai untuk penelitian ini menggunakan pendekatan studi kepustakaan (Library Research).Sumber data yang digunakan adalah sumber data pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier.Adapun bahan hukum primer ini terdiri dari Al-Qur’an, Hadist, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan buku-buku yang berkaitan dengan objek penelitian. Bahan hukum sekunder adalah sumber data yang memberikan penjelasan terhadap data-data primer berupa, jurnal buku-buku dan yang lain yang berhubungan dengan objek penelitian. Adapun bahan hukum tersier yaitu bahan-bahan yang memberikan petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder seperti, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Hukum, dan Ensiklopedia dapat melengkapi penyempurnaan data penelitian. Dari hasil penelitian didapatkan kesimpulan bahwa sesuai dengan sistem pemidanaannya atau sistem penjatuhan pidana perbarengan, disini menggunakan sistem absorptie stelsel yaituapabila seseorang melakukan beberapa perbuatan yang merupakan beberapa tindak pidana yang masing-masing diancam dengan pidana bermacam�macam, maka hanya dijatuhkan satu pidana saja, yakni pidana yang terberat. Maka sanksi yang tepat untuk pelaku tindak pidana pemerkosaan yang mengakibatkan matinya korban adalah pidana mati atau pidana penjara seumur hidup selama waktu tertentu paling lama 20 tahun yang mana tercantum dalam Pasal 340 KUHP yaitu termasuk alam kategori pembunuhan berencana. Sedangkan dari hasil tinjauan Hukum Pidana Islam dapat disimpulkan bahwa sanksi yang paling pantas untuk tindak pidana pemerkosaan yang mengakibatkan matinya korban menurut hukum pidana islam adalah qishash. Hal tersebut didasarkan kepada salah satu teori yang digunakan dalam memutuskan perkara gabungan tindak pidana yang di dalam kaidah fiqh jinayah dikenal dengan ta’addud al-jara’im atau gabugan hukuman, yaitu teori penyerapan (al-jabb). Teori al-jabb atau teori penyerapan adalah penjatuhan satu hukuman terhadap pelaku tindak pidana ganda dengan cara hukuman yang lebih kecil diserap oleh hukuman yeng lebih besar, dalam hal ini adalah hukuman mati atau qishash.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam (Jinayah)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 22 Jul 2021 02:23
Last Modified: 22 Jul 2021 02:23
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/9194

Actions (login required)

View Item View Item