TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENYELESAIAN PERMASALAHAN PEMBIAYAAN WARUNG MIKRO BAGI NASABAH JATUH TEMPO PADA BANK SYARIAH MANDIRI KCP RADIAL PALEMBANG

RAHAYU WULANDARI, SITI (2019) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENYELESAIAN PERMASALAHAN PEMBIAYAAN WARUNG MIKRO BAGI NASABAH JATUH TEMPO PADA BANK SYARIAH MANDIRI KCP RADIAL PALEMBANG. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (120kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (134kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (31kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (71kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (16kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Bank Syariah Mandiri KCP Radial Palembang memiliki unit Warung Mikro berbasis syariah. Warung Mikro ini memiliki beberapa produk untuk pembiayaan modal usaha dan multiguna, target customer Warung Mikro yaitu untuk golbertap dan non golbertap, sedangkan target marketnya untuk wirausaha mikro yaitu wirausaha pada sektor unggulan seperti Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM). Pembiayaan adalah pendanaan yang diberikan oleh suatu pihak kepada pihak lain untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun lembaga. Sebagian besar penghasilan bank syariah didapatkan dari kegiatan usaha berupa pembiayaan. Dalam kegiatan operasional Warung Mikro Bank Syariah Mandiri Kantor KCP Radial Palembang tidak luput dari permasalahan pembiayaan, oleh karena itu penyelesaian permasalahan pembiayaan harus ditingkatkan agar pembiayaan Warung Mikro yang ada pada Bank Syariah Mandiri KCP Radial Palembang dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelesaian pembiayaan Warung Mikro bagi nasabah jatuh tempo, dan tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap penyelesaian permasalahan pembiayaan Warung Mikro bagi nasabah jatuh tempo pada Bank Syariah KCP Radial Palembang. Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif, yaitu memaparkan atau menggambarkan penanganan hukum ekonomi syariah terhadap penyelesaian permasalahan pembiayaan warung mikro bagi nasabah jatuh tempo pada Bank Syariah Mandiri KCP Radial Palembang. Data yang dikumpulkan dengan cara wawancara, dan study kepustakaan. Penelitian ini dilakukan dengan dasar pemikiran, bahwa pada dasarnya segala sesuatu bentuk hukum ekonomi syariah adalah boleh dilakukan kecuali yang dilarang, namun demikian kebolehan juga dibatasi oleh viii aturan-aturan dan larangan pola-pola yang bathil, sehingga jauh dari nilai-nilai prinsip hukum ekonomi syariah oleh karena itu bertujuan bukan hanya untuk memperoleh keuntungan semata, tapi juga harus bisa menedepankan nilai-nilai sosial dan kemasyarakatan. Data yang ditemukan menunjukan bahwa penanganan permasalahan pembiayaan pada pembiayaan Warung Mikro pada Bank Syariah Mandiri KCP Radial Palembang adalah nasabah melewati batas pembayaraannya. Artinya, nasabah telah melanggar dari ketentuan yang sudah disepakati. Kata Kunci: Pembiayaan, Warung Mikro, Nasabah Jatuh Tempo, Hukum Ekonomi Syariah, Penyelesaian Permasalahan Pembiayaan, Bank Syariah Mandiri KCP Radial Palembang

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: ?? Hukum-Pidana-Islam ??
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 24 Sep 2021 07:34
Last Modified: 24 Sep 2021 07:34
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/11819

Actions (login required)

View Item View Item