Penyesuaian Perkawinan Pada Remaja Putri yang Menikah Dini Di Desa Seri Bandung Kabupaten Ogan Ilir

JULIANA, JULIANA (2021) Penyesuaian Perkawinan Pada Remaja Putri yang Menikah Dini Di Desa Seri Bandung Kabupaten Ogan Ilir. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
2.pdf

Download (554kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3.pdf

Download (551kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4.pdf

Download (511kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 1 menyatakan bahwa pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pada pasal 2 menyatakan bahwa pernikahan dinyatakan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan, serta setiap pernikahan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.Di antara banyaknya bentuk pernikahan yang terjadi, terdapat fenomena pernikahan dini pada kalangan remaja. Pada hakikatnya pernikahan dini adalah sebuah bentuk ikatan atau pernikahan yang salah satu atau kedua pasangan berusia di bawah 18 tahun atau sedang menempuh pendidikan sekolah dan masih termasuk dalam kategori usia remaja. Jadi, sebuah pernikahan disebut pernikahan dini, jika kedua atau salah satu pasangan masih berusia di bawah 18 tahun yakni masih berusia remaja. Pernikahan dini ini banyak terjadi pada anak usia antara 15-19 tahun, yaitu pada saat sekolah menengah pertama dan menengah atas. Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 tahun 2002 pernikahan tersebut termasuk pada golongan pernikahan dini. UndangUndang Pernikahan dengan tegas dinyatakan bahwa pernikahan laki-laki sudah mencapai umur 19 tahun dan wanita 16 tahun, umur tersebut bila dilihat dari segi fisiologis seseorang umumnya sudah matang pada umur tersebut dan sudah bisa membuahkan keturunan. Tapi jika dilihat dari psikologis sebenarnya pada anak wanita umur 16 tahun belum bisa dikatakan bahwa anak tersebut sudah dewasa secara psikologis.Demikian juga, pada anak laki-laki umur 19 tahun belum dikatakan matang secara psikologis pada umur tersebut biasanya masih digolongkan sebagai remaja.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: 300 Ilmu sosial, Sosiologi dan Antropologi > 390 Norma, etika dan tradisi
100 Filsafat dan Psikologi > 150 Psikologi (Umum)
Psikologi > Psikologi Islam
Divisions: Fakultas Psikologi > 73201 - Psikologi Islam
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 25 Oct 2021 01:26
Last Modified: 25 Oct 2021 01:26
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/17961

Actions (login required)

View Item View Item