TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PRAKTIK JUAL BELI ITEM YANG TIDAK DAPAT DIPECAH (NON FUNGIBLE TOKEN) ATAU (NFT) DI ERA DIGITAL

Diaussurur, Ahmad Nailul (2022) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PRAKTIK JUAL BELI ITEM YANG TIDAK DAPAT DIPECAH (NON FUNGIBLE TOKEN) ATAU (NFT) DI ERA DIGITAL. Undergraduate Thesis thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (970kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (263kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (461kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (642kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (426kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (265kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (484kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Lampiran.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Di era digitalisasi pada saat ini banyak orang yang termotivasi untuk meningkatkan penghasilan ekonomi dengan banyak cara, salah satunya adalah menggunakan teknologi digital NFT (Non Fungible Token). Penggunaan teknologi yang terdapat pada NFT berdampak positif terhadap masyarakat yang memiliki keahlian dibidang karya seni digital, hal ini digunakan untuk menambah penghasilan ekonomi secara signifikan. Namun, adanya beberapa hal permasalahan baru sepertihanya penipuan, ketidakjelasan dalam mempertahankan harga NFT. Penelitian ini berjudul Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Dalam Praktik Jual Beli Item yang tidak dapat dipecah (Non Fungible Token) atau (NFT) di Era Digital. Permasalahan yang akan diteliti adalah: Bagaimanakah mekanisme jual beli token yang tidak bisa dipecah atau non fungible token (NFT) di era digital? Bagaimanakah pandangan hukum ekonomi syariah dalam praktik jual beli token yang tidak bisa dipecah atau non fungible token (NFT) di era digital? Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan jenis penelitian studi lapangan (field research) dimana peneliti mengamati dan berpartisipasi secara langsung dilokasi tempat data berada. Metode pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi melalui buku, dasar-dasar hukum, dan jurnal terkait. Hasil penelitian ini yaitu: Mekanisme jual beli token yang tidak bisa dipecah atau non fungible token dilakukan dengan membuat wallet terlebih dahulu kemudian penjualan dilakukan dengan mengakses situs OpenSea dengan memasukan kode identitas wallet dan mengunggah NFT. Pembelian NFT dilakukan dengan mengisi etherium sebagai alat pembayaran, kemudian di konversikan ke dalam akun untuk membeli NFT. Pandangan hukum ekonomi syariah dalam praktik jual beli token yang tidak bisa dipecah atau non fungible token (NFT) di era digital, yaitu unsur-unsur dalam kegiatan jual beli NFT telah terpenuhi secara rukun, syarat maupun asas-asas jual beli sepertihanya jual beli online pada umumnya, sehingga boleh melakukan transaksi jual beli NFT. Namun jenis pembayaan NFT yang berjenis etherium dianggap belum resmi di Indonesia dikarenakan etherium berjenis Crypto yang di haramkan oleh Bank Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia. Dalam jual beli NFT terdapat beberapa asas yang telah terpenuhi yaitu: Asas tadabul mana’fi’, Asas pemerataan, Asas antaraadin, Asas adamul gharar, Asas al-bir wa al Taqwa, Asas musyarakah. Kata Kunci : Hukum Ekonomi Syariah, Jual Beli, Non Fungible Token

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Hukum Ekonomi Syariah, Jual Beli, Non Fungible Token
Subjects: 000 Komputer, Informasi, dan Referensi Umum > Kumpulan Karya Umum, Kutipan, Koleksi Abstrak Umum
Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syariah
Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah)
Depositing User: AHMAD NAILUL DIAUSSURUR 1820104075
Date Deposited: 14 Apr 2023 02:21
Last Modified: 14 Apr 2023 02:21
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/26658

Actions (login required)

View Item View Item