PERALIHAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL PADA NON FUNGIBLE TOKEN (NFT) DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

Lestari, Suci (2022) PERALIHAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL PADA NON FUNGIBLE TOKEN (NFT) DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (21kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (285kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (663kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (812kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (472kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (285kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (529kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Kemunculan NFT sebagai problematika baru hukum ekonomi menimbulkan berbagai isu terbaru salah satunya pada hak kekayaan intelektual khususnya pada hak cipta. Dalam konteks kekayaan intelektual, NFT masih memiliki polemik di komunitas seni maupun masyarakat luas. Ada beberapa masalah hukum dan teknis berkaitan dengan NFT terlebih dari sisi peralihan bukti kepemilikan NFT dalam sudut pandang hak kekayaan intelektual, mengingat pembeli NFT tidak secara langsung memiliki asset atau karya seni yang dibelinya. Kepemilikan NFT belum tentu menyiratkan kepemilikan atas karya yang diwakili NFT pemilik hanya memiliki catatan dan hash code yang menunjukkan kepemilikkan token unik yang terkait dengan aset yang diikuti. Sehingga membuat asumsi bisakah pembeli menjual lagi NFT yang telah dibelinya. Penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (Library Research), yaitu penelitian dengan cara mengkaji dan menelaah sumber-sumber tertulis dengan jalan mempelajari dan memeriksa bahan-bahan kepustakaan yang mempunyai relevansi dengan materi pembahasan. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, yaitu penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan menafsirkan data yang ada serta menggambarkan secara umum objek yang diteliti. Metode pegumpulan data dilakukan dengan cara menyelusuri, mengumpulkan, membaca dan menelaah, serta mengolah bahan-bahan kajian yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti baik berupa peraturan, buku-buku atau bacaan, maupun informasi dari media lainnya, kemudian mengklarifikasi data-data yang ada pada buku-buku atau bahan-bahan yang ada kaitannya dengan masalah yang diteliti. Hasil temuan dari kajian ini yaitu pembeli NFT dapat menjual lagi NFT yang telah dibeli karena sistem peralihan hak kekayaan intelektual dalam Non-fungible Token (NFT) mengakui adanya peralihan hak ekonomi yang memperbolehkan pembeli untuk menjual lagi NFT yang telah dibeli. Peralihan kepemilikan hak kekayaan NFT dalam hukum ekonomi syariah masuk kedalam hak milik pribadi (Al-Milkiyah al-fardiyah) adalah hukum syara’ yang berlaku bagi zat ataupun manfaat tertentu yang memungkinkan siapa saja mendapatkannya untuk memanfaatkannya barang tersebut, serta memperoleh kompensasi, baik karena barang yang diambil kegunaannya oleh orang lain (seperti sewa) ataupun karena dikonsumsi untuk dihabiskan zatnya seperti dibeli barang tersebut. Dalam sistem pelaksanaannya tidak bertentangan dengan syariat Islam dan tidak ada larangan yang mengatur hal tersebut, maka hukum dasarnya pada sistem peralihan hak kekayaan intelektual pada NFT ini diperbolehkan. Kata kunci : Hak Kekayaan Intelektual, Haq Ibtikar, Non-Fungible Token

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Hak Kekayaan Intelektual, Haq Ibtikar, Non-Fungible Token
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah)
Depositing User: SUCI LESTARI 1651700137
Date Deposited: 31 Jul 2023 07:01
Last Modified: 31 Jul 2023 07:01
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/29282

Actions (login required)

View Item View Item