TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH PADA HAK CIPTA SEBAGAI JAMINAN UTANG PIUTANG MELALUI BANK

SARI, NOVITA (2023) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH PADA HAK CIPTA SEBAGAI JAMINAN UTANG PIUTANG MELALUI BANK. In: TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH PADA HAK CIPTA SEBAGAI JAMINAN UTANG PIUTANG MELALUI BANK. (Unpublished)

[img]
Preview
Text
cover novita.pdf

Download (156kB) | Preview
[img] Text
abstrak nov.doc

Download (58kB)
[img] Text
bab 1.doc

Download (175kB)
[img] Text
bab 2.doc

Download (263kB)
[img] Text
bab 3.doc

Download (201kB)
[img] Text
bab 4.doc

Download (60kB)
[img] Text
dftr.doc

Download (201kB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “ Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Hak Cipta sebagai Jaminan Utang Piutang melalui Bank “Hak cipta sebagaimana dalam hukum Islam telah mendapatkan perlindungan sebagaimana mal (harta) sebagaimana disebutkan di dalam fatwa MUI. Perlindungan hak cipta ini sebagaimana harta, maka hak cipta dapat dijadikan sebagai objek jaminan, dalam hal ini jaminan utang piutang. Hak cipta yang dijadikan sebagai objek jaminan menurut hukum Islam diperbolehkan asalkan tidak bertentangan dengan hukum Islam seperti tidak adanya unsur riba, penipuan, dan hal-hal yang bertentangan dengan hukum Islam dalam pelaksanaannya. Jenis penelitian ini adalah penelitian Kepustakaan ( library research). Adapun sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui sumber data sekunder. Sumber data sekunder data yang diperoleh tidak langsung dari pihak lain, misalnya lewat dokumentasi atau orang lain. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Terkait dengan belum adanya peraturan pelaksanaan yang mengatur mengenai syarat dan tata cara hak atas paten sebagai objek jaminan utang piutang mengakibatkan kebingungan di kalangan masyarakat pada umumnya dan khususnya bagi inventor selaku pemegang hak paten yang ingin menjaminkan hak ciptanya pada lembaga jaminan utang piutang. Sehingga pemerintah perlu segera membuat peraturan pelaksana dari kebijakan mengenai hak cipta yang dapat menjadi objek jaminan utang piutang sesuai dengan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Adanya fatwa MUI mengenai perlindungan hukum HKI telah memberian suatu kepastian hukum dalam Islam. Namun belum terdapatnya peraturan khusus mengenai agunan syariah seperti halnya hak paten dalam rahn tasjily membuat pelaksanaan praktiknya mengalami hambatan. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan segera membuat peraturan mengenai agunan syariah dalam bentuk hak kekayaan intelektual, terkait telah adanya peraturan dalam hukum positif mengenai jaminan utang piutang dalam bentuk hak cipta. Kata kunci : Hak Cipta , Jaminan Utang piutang , Hukum Ekonomi Syariah

Item Type: Conference or Workshop Item (Lecture)
Uncontrolled Keywords: Hak Cipta , Jaminan Utang piutang , Hukum Ekonomi Syariah
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah)
Depositing User: Novita sari 1710104031
Date Deposited: 08 Oct 2024 06:40
Last Modified: 08 Oct 2024 06:40
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/41650

Actions (login required)

View Item View Item