ISWAHYUDI, NIM. 1701012010 (2019) KEPASTIAN HUKUM TERHADAP SURAT EDARAN BUPATI BANYUASIN NOMOR: 221/SE/BAZNAS/2017 TENTANG PEMBENTUKAN DAN OPTIMALISASI UNIT PENGUMPUL ZAKAT (UPZ) SERTA PEMOTONGAN ZAKAT, INFAK DAN SHODAQAH DI KABUPATEN BANYUASIN. Masters thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.
|
Text
HALAMAN JUDUL.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB I Pendahuluan.pdf Download (735kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V Penutup.pdf Download (152kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (430kB) | Preview |
Abstract
Kabupaten Banyuasin merupakan daerah yang memiliki jumlah penduduk cukup padat yang mayoritas muslim, hasil alam yang melimpah dan wilayahnya cukup luas. Sehingga memiliki potensi zakat yang besar yang harus dikelola dengan baik serta harus mempunyai regulasi yang memiliki kepastian hukum. Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyuasin untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, terus berupaya melaksanakan tugasnya semaksimal mungkin yaitu diantaranya membentuk dan mengoptimalisasikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta Pemotongan Zakat, Infak dan Shodaqah di Kabupaten Banyuasin. Pokok permasalahan yang menjadi fokus dalam penelitian tesis ini adalah kedudukan hukum, analisis yuridis isi diktum dan implementasi dari isi diktum Surat Edaran Bupati Banyuasin Nomor: 221/SE/BAZNAS/2017 tentang Pembentukan dan Optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta Pemotongan Zakat, Infak dan Shodaqah di Kabupaten Banyuasin. Jenis penelitian dalam tesis ini yaitu jenis penelitian lapangan (penelitian kancah, field research)/ sosiologis yuridis) dengan menggunakan pendekatan yuridis-empiris dan juga pendekatan kualitatif, dan sumber datanya terdiri dari wawancara dengan informan yaitu Pejabat Pemkab Banyuasin dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyuasin, kemudian dari sumber hukum ataupun kepustakaan dari buku-buku tentang perundang-undangan zakat dan observasi, serta dokumentasi terkait penelitian ini. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Surat Edaran Bupati Banyuasin Nomor: 221/SE/BAZNAS/2017 tentang Pembentukan dan Optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta Pemotongan Zakat, Infak, dan Shodaqah di Kabupaten Banyuasin adalah Peraturan Non PERDA yang bersifat intruksi dari kepala daerah yang berisi perintah atau penjelasan yang tidak berkekuatan hukum, tidak ada sanksi hukum bagi yang tidak mematuhinya. Surat Edaran Bupati Banyuasin Nomor: 221/SE/BAZNAS/2017 dalam tatanan hukum Indonesia adalah termasuk dalam lingkup aturan kebijakan/ fries ernessen, bukan peraturan Perundangan-Undangan. Oleh karena itu, untuk menguatkan surat edaran tersebut agar mempunyai kepastian hukum dan memaksimalkan pengelolaan zakat dan potensi zakat di Kabupaten Banyuasin perlu adanya Peraturan Daerah (PERDA) yang baru yang berisi norma hukum yang sesuai hierarki Perundang-Undangan di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Kemudian, berisi sanksi hukum tegas bagi yang melanggar atau bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Instansi Kepemerintahan Kabupaten Banyuasin dan Karyawan/Pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Banyuasin yang tidak menunaikan zakatnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kata Kunci: Kepastian Hukum, Surat Edaran Bupati, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Kabupaten Banyuasin.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | Syariah dan Hukum > Hukum (Umum) |
Depositing User: | UPT Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 06 Sep 2019 01:50 |
Last Modified: | 06 Sep 2019 01:50 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/4432 |
Actions (login required)
View Item |