Alber, , (2024) SANKSI PIDANA BAGI PELAKU SPAM PHISING DI AKUN FACEBOOK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG ITE DITINJAU DALAM HUKUM PIDANA ISLAM. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.
![]() |
Text
cover depan.pdf Download (5MB) |
![]() |
Text
SKRIPSI ALBER1-3.pdf Download (74kB) |
![]() |
Text
bab 1.pdf Restricted to Registered users only Download (342kB) | Request a copy |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (467kB) | Request a copy |
![]() |
Text
SKRIPSI ALBER1-71-90.pdf Restricted to Registered users only Download (320kB) | Request a copy |
![]() |
Text
SKRIPSI ALBER1-91-93.pdf Restricted to Registered users only Download (188kB) | Request a copy |
![]() |
Text
SKRIPSI ALBER1-94-98.pdf Download (207kB) |
Abstract
Skripsi ini berjudul Sanksi Pidana Bagi Pelaku Spam Phising Di Akun Facebook Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Ite Ditinjau Dalam Hukum Pidana Islam. Dengan latar belakang masalah belakangan ini, sejak adanya internet kejahatanpun mulai merambah ke dunia maya. Banyak motif yang digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menguntungkan diri sendiri salah satunya menggunakan metode phishing. Penyebar spam mulai melancarkan aksinya di Facebook dengan mengirimkan phising alias pesan jebakan kepada para pengguna Facebook. Hukum Islam telah menetapkan problematika tindakan melawah hukum konvensional dan perjanjian dalam bidang kejahatan mayantara tentang Phising. Metode Penelitian ini termasuk penelitian pustaka (library research), Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data kualitatif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dengan menggunakan studi dokumen dari buku- buku dan bahan pustaka yang berkaitan dengan tindak pidana Spam phising. Hasil penelitian, Sanksi pidana bagi pelaku spam phising di akun facebook menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Sanksi pidana bagi pelaku spam phising di akun facebook menurut hukum pidana Islam yaitu Adapun perbuatan Cyber Crime dalam bentuk phising ini termasuk dalam jarimah ta’zir, maka hukuman bagi pelaku phising ditentukan oleh ulil amri (Pemerintah)
Item Type: | Thesis (Undergraduate Thesis) |
---|---|
Subjects: | Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam (Jinayah) |
Depositing User: | ALBER 1930103116 |
Date Deposited: | 05 May 2025 03:47 |
Last Modified: | 15 May 2025 04:53 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/45938 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |