“TELAAH SANKSI PUTUSAN TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (Studi Kasus Putusan Hakim Nomor 1616/Pid.Sus/2018/PN Plg)”

MUDRIKA, MUDRIKA (2019) “TELAAH SANKSI PUTUSAN TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (Studi Kasus Putusan Hakim Nomor 1616/Pid.Sus/2018/PN Plg)”. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
BAB I-dikonversi.pdf

Download (278kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II-dikonversi.pdf

Download (264kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III-dikonversi.pdf

Download (290kB) | Preview

Abstract

Pencabulan adalah kontak interaksi antara anak dan orang dewasa dimana anak tersebut dipergunakan untuk stimulasi seksual oleh pelaku atau orang lain yang berada dalam posisi memiliki kekuatan atau kendali atas korban. Termasuk kontrak fisik yang tidak pantas, membuat anak melihat tindakan seksual pornografi, menggunakan seorang anak untuk membuat pornografi atau memperlihatkan alat genital orang dewasa kepada anak, maka dari itu peneliti mengambil rumusan 1) Bagaimana sanksi tindak pidana pencabulan terhadap anak dalam hukum pidana di Indonesia terhadap Putusan Hakim Nomor 1616/Pid.Sus/2018/PN Plg 2) Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap tindak pidana pencabulan terhadap anak. Jenis penelitian ini termsuk jenis penelitian pustaka, yaitu penelitian hukum dengan memperoleh dari bahan-bahan hukum primer, Untuk mandapatkan data yang diperlukan dalam penelitian ini, maka dipergunakan teknik studi Dokumentasi dan Studi Keperpustakaan (library research) yang bersifat literatur yaitu penelitian yang datanya penulis peroleh dari kajian dan analisis yaitu dengan tahapan 1) editing 2) organizing 3) analizing. Hasil penelitian ini bahwa (1) Sanksi tindak pidana pencabulan terhadap anak dalam hukum di Indonesia yaitu terejerat Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-undang No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak terejerat Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undangundang No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pada Putusan Hakim bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa terdakwa bersalah dan melakukan suatu tindak pidana yang didakwakan JPU dan dijatuhkan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah). (2) Pandangan hukum Islam terhadap tindak pidana pencabulan terhadap anak, sanksi yang diberikan hakim kepada terdakwa jarimah pencabulan anak dibawah umur dengan menerapkan sanksi Ta’zir. dalam perkara ini, majelis hakim memberikan sanksi berupa ta’zir yang berkenaan dengan kemerdekaan berupa hukuman penjara. Jadi majelis hakim memberikan hukuman kepada terdakwa sebagai wujud pertanggung jawaban pidana atas Jarimah yang dilakukan oleh terdakwa. Kata Kunci: Anak, Pencabulan, Sanksi.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: ?? Hukum ??
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam (Jinayah)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 17 Sep 2021 03:48
Last Modified: 17 Sep 2021 03:48
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/10828

Actions (login required)

View Item View Item