NINGSIH, OKTARIA (2019) KEPAILITAN TERHADAP HARTA PENINGGALAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI’AH TELAAH PASAL 207 UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.
|
Text
BAB I.pdf Download (484kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (579kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (733kB) | Preview |
|
|
Text
BAB KESIMPULAN DAN SARAN.pdf Download (171kB) | Preview |
|
|
Text
HALAMAN JUDUL.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Seiring dengan perkembangan peraturan mengenai Kepailitan di Indonesia, terdapat juga kepailitan terhadap harta peninggalan dimana dalam Pasal 207 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang disebutkan bahwa “Harta kekayaan orang yang meninggal harus dinyatakan dalam keadaan pailit, apabila dua atau lebih kreditor mengajukan permohonan untuk itu dan secara singkat dalam membuktikan bahwa (1) Utang orang yang meninggal, semasa hidupnya tidak dibayar lunasdan (2) Pada saat meninggalnya orang tersebut, harta peninggalannya tidak cukup untuk membayar utangnya.” Oleh karena itu Skripsi ini berjudul Tinjauan Hukum Ekonomi Syari‟ah Terhadap Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Studi Kepailitan Terhadap Harta Peninggalan). Adapun masalah yang akan diangkat dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana cara penyelesaian kepailitan terhadap harta peninggaln menurut Undang�Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang serta bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syari‟ah mengenai kepailitan terhadap harta peninggalan. Adapun metedologi penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan jenis studi literatur (Library Reseach) yang menekankan sumber informasinya dari berbagai bahan kepustakaan, teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu penelitian dengan Studi Kepustakaan. Kemudian data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa Kepailitan berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, harta peninggalan juga dapat dijatuhi putusan pernyataan pailit. Putusan Pernyataan Pailit ini berakibat demi hukum dipisahkannya harta kekayaan orang yang meninggal dari harta kekayaan ahli warisnya. Dalam Hukum Ekonomi Syari‟ah kepailitan disebut dengan Taflis. Kepailitan disebabkan oleh utang debitor yang sudah jatuh tempo. Seseorang telah meninggal yang dinyatakan pailit, maka yang berkewajiban melunasi utang tersebut adalah ahli warisnya. dengan ketentuan bahwa tanggung jawab ahli waris terhadap utang pewaris bersifat terbatas
Item Type: | Thesis (Undergraduate Thesis) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu sosial, Sosiologi dan Antropologi > 330 Ekonomi Syariah dan Hukum > Hukum (Umum) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah) |
Depositing User: | UPT Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 24 Sep 2021 07:32 |
Last Modified: | 24 Sep 2021 07:32 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/11776 |
Actions (login required)
View Item |