TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAK ASUH ANAK DALAM PASAL 29 BAB II UNDANG-UNDANG SIMBUR TJAHAYA

Nurliza, Ulva (2019) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAK ASUH ANAK DALAM PASAL 29 BAB II UNDANG-UNDANG SIMBUR TJAHAYA. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (531kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (295kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (466kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (332kB) | Preview

Abstract

Pada dasarnya setiap anak berhak di asuh oleh orang tuanya karena orang tualah yang paling bertanggung jawab terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak. Apabila terjadi suatu perceraian maka hak asuh berada ditangan ibu karena ibu memiliki ikatan batin yang kuat terhadap anaknya dan ayah mempunyai kewajiban untuk memenuhi segala kebutuhan yang diperlukan anak, pengaturan mengenai hak asuh anak bukan hanya di atur dalam hukum Islam saja, tetapi banyak pengaturan yang mengaturnya. Dalam hal ini peneliti ingin melihat bagaimana pengaturan hak asuh anak yang terdapat didalam sebuah isi peraturan adat istiadat di daerah Sumatra Selatan yaitu Undang-Undang Simbur Tjahaya, apakah sudah sejalan dengan hukum Islam yang menjadi sumber hukum bagi umat Islam. Pokok masalah dalam penelitian ini yaitu: (1) bagaimanakah hak asuh anak dalam Pasal 29 bab II Undang-Undang Simbur Tjahaya;(2) Bagaimanakah tinjauan Hukum Islam terhadap pasal 29 bab II Undang-Undang Simbur Tjahaya. Penelitian ini merupakan penelitian perpustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan Normatif Yuridis, sumber data yang digunakan adalah data primer, data sekunder, data tersier dan data yang telah diperoleh lalu diolah agar data dapat dianalisis secara deskriptif kualitatif, kemudian akan disimpulkan secara deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan yaitu: (1) Hak asuh anak dalam pasal 29 Undang-Undang Simbur Tjahaya dijelaskan bahwa ibu tetap memiliki hak asuh terhadap anaknya meskipun ibu tersebut sudah menikah lagi. (2) Tinjauan Hukum Islam terhadap Pasal 29 bab II Undang-Undang Simbur Tjahaya pasal tersebut menurut penulis sudah sejalan dengan hadhanah dalam hukum Islam yang mana ibu lebih utama yang mendapatkan hak asuh anaknya, hanya saja para ulama berbeda pendapat mengenai gugur tidaknya ibu yang mendapat hak asuh anak tersebut menikah lagi, perbedaan tersebut memiliki 2 pendapat, pertama ibu gugur apabila ibu menikah lagi karena ditakutan kasih sayang ibu akan terbagi tetapi hak tersebut bisa tidak gugur apabila ibu tersebut menikah dengan laki-laki yang masih ada ikatan dengan anak tersebut. Kedua hak asuh ibu tidak gugur meskipun ibu tersebut sudah menikah lagi, baik dengan laki-laki lain ataupun dengan laki-laki yang masih ada ikatan dengan anak tersebut dengan syarat lelaki tersebut harus bisa dipercaya. kata kunci: anak, hak asuh anak, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Politik
Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 27 Sep 2021 07:00
Last Modified: 27 Sep 2021 07:00
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/12262

Actions (login required)

View Item View Item