Mahendra, Rahman (2019) IMPLEMENTASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG ADMINISTRASI PERKARA DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK (Studi Kasus Penerapan Administrasi Perkara Secara Elektronik Di Pengadilan Agama Kelas IA Palembang). Undergraduate Thesis thesis, UIN Raden Fatah Palembang.
|
Text
BAB I.pdf Download (282kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (263kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (393kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Administrasi Perkara di Pengadilan merupakan serangkaian proses penerimaan perkara bagi para pihak yang berkepentingan dalam mengajukan gugatan ke Pengadilan. Dalam praktiknya Pengadilan haruslah menjunjung tinggi asas sederhana, cepat dan biaya ringan seperti yang tertuang dalam Pasal 2 ayat (4) Undang�Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Demi terwujudnya asas tersebut maka Mahkamah Agung mengeluarkan Perma Nomor 3 tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik atau biasa disebut dengan e-Court. Setelah diterbitkannya Perma Nomor 3 tahun 2018, Pengadilan Agama Kelas IA Palembang yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung mulai menerapkan Perma tersebut dalam proses administrasi perkara di Pengadilan. Adapun yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah: pertama Bagaimana Proses Pelaksanaan Perma Nomor 3 tahun 2018 di Pengadilan Agama Palembang, Kedua Bagaimana Kendala Dalam Penerapan Perma Nomor 3 tahun 2018 di Pengadilan Agama Palembang. Penelitian ini termasuk dalam jenis empiris. Karena penulis meneliti langsung ke lokasi penelitian untuk mencari data primer melalui penelitian lapangan untuk menganalisa keefektifan suatu hukum. Penelitian jenis empiris ini terdiri dari penelitian terhadap identifikasi hukum dan efektivitas hukum. Pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini adalah kualitatif, maka untuk menyusun dan menganalisis data-data penulis menggunakan metode deskriptif kualilatif. Hasil penelitian di Pengadilan Agama Palembang secara umum sudah menerapkan ketentuan Prosedur Administrasi Perkara Secara Elektronik dalam Perma Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. Pertama, Terkait pelaksanaan administrasi perkara secara elektronik di Pengadilan Agama Palembang sudah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dimana para pihak yang didampingi kuasa hukumnya dalam mengajukan perkara ke Pengadilan telah menggunakan sistem e-Court. Kedua, Kendala-Kendala dalam penerapan e-Court yaitu kurangnya pemahaman bagi para pihak yang berperkara secara e-Court, pengguna terdaftar dalam sistem e- viii Court hanyalah advokat serta ketersediaan jaringan dan jaminan keamanan data para pihak. Kata Kunci : e-Court, Administrasi Perkara, Peraturan Mahkamah Agung
Item Type: | Thesis (Undergraduate Thesis) |
---|---|
Subjects: | ?? Hukum ?? |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | UPT Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 11 Oct 2021 04:10 |
Last Modified: | 11 Oct 2021 04:10 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/16377 |
Actions (login required)
View Item |