HIDAYA, SYAHIRA (2019) TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.
|
Text
BAB I.pdf Download (337kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (401kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (375kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Tindak pidana pemerkosaan pada umumnya dialami oleh para wanita khususnya anak-anak yang masih muda (remaja). Kejahatan tersebut dapat timbul karena pengaruh lingkungan maupun latar belakang kejiwaan yang mempengaruhi tindak tanduk pelaku dimasa lalu maupun karena guncangan psikis spontanitas akibat adanya rangsangan seksual. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1). Bagaimana Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Yang Dilakukan Oleh Anak Di Bawah Umur?, dan (2) Bagaimana Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan Yang Dilakukan Oleh Anak Di Bawah Umur?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahuan sanksi terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh anak di bawah umur, dan untuk mengetahui tinjauan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana permerkosaan yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif atau penelitian kepustakaan. Jenis data dalam penelitian ini adalah jenis data kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data sekunder untuk mendapat kajian mengenai sanksi hukum pelaku tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh anak. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah melalui studi dokumen yang berasal dari sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data yang diperoleh dari penelitian dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Dari hasil penelitian yang dilakukan. Sanksi pidana terhadap anak di bawah umur yang menjadi pelaku pemerkosaan dapat dikenakan sanksi hukuman sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Peradilan Anak pada Pasal 81 ayat (2). Pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada anak paling lama ½ (satu perdua) dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa. Adapun Pasal 81 ayat (6) jika tindak pidana yang dilakukan anak merupakan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup maka pidana yang dijatuhkan adalah pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun. Ditinjau dari fiqh 3 | S Y A H I R A H I D A Y A Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah Dan Hukum jinayah, sanksi terhadap pelaku pemerkosaan yang dilakukan oleh anak di bawah umur adalah dijatuhi hukuman berupa ganti rugi yang diambilkan dari harta orang tuanya, serta mendapatkan hukuman ta‟dibi (hukuman yang berupa mendidik) sehingga anak tersebut tidak mengulangi tindak pidana lagi. Adapun sanksi tersebut sesuai dengan kategori fase kedua yaitu kemampuan berpikir lemah dan termasuk dalam ahliyyah al�ada‟ al- qashirah (kecakapan bertindak tidak sempurna).
Item Type: | Thesis (Undergraduate Thesis) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam (Jinayah) |
Depositing User: | UPT Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 11 Oct 2021 06:55 |
Last Modified: | 11 Oct 2021 06:55 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/16674 |
Actions (login required)
View Item |