TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI SEMELE DALAM PERKAWINAN (STUDI KASUS DI DESA BANJAR SARI KECAMATAN MERAPI TIMUR KABUPATEN LAHAT)

NISAK, KHOIRUN (2020) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI SEMELE DALAM PERKAWINAN (STUDI KASUS DI DESA BANJAR SARI KECAMATAN MERAPI TIMUR KABUPATEN LAHAT). Undergraduate Thesis thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
01. BAB I Skripsi Khoirun Nisak.pdf

Download (332kB) | Preview
[img]
Preview
Text
02. BAB II Skripsi Khoirun Nisak.pdf

Download (311kB) | Preview
[img]
Preview
Text
03. BAB III Skripsi Khoirun Nisak.pdf

Download (155kB) | Preview
[img]
Preview
Text
04. BAB IV Skripsi Khoirun Nisak.pdf

Download (241kB) | Preview
[img]
Preview
Text
05. BAB V DAN PEDOMAN WAWAN CARA Skripsi Khoirun Nisak b5.pdf

Download (792kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Semele dalam Perkawinan (Studi Kasus di Desa Banjar Sari Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat)”. Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan sebagai suami istri selama perkawinan dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Namun pada beberapa daerah masih ada yang menggunakan tradisi leluhur sebagai acuan untuk melaksanakan pernikahan. Tradisi yang dilakukan secara turun menurun tersebut lama kelamaan menjadi adat kebiasaan masyarakat setempat, dan menjadi hal yang harus dilakukan jika ingin menikahi seseorang dari suatu daerah tertentu. Dilihat dari jenisnya penelitian ini termasuk field research (penelitian lapangan) yakni berupa data yang diperoleh langsung dari Desa Banjar Sari Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat serta ditambah dengan data kepustakaan. Dengan cara mengadakan interview (wawancara), observasi ke lokasi penelitian, dan dokumentasi untuk mengambil data-data untuk kepentingan teoritis sehingga yang berhubungan dengan objek penelitian dan dianalisis secara deskriptif dan kualitatif. Dari hasil penelitian ini bahwa (1) Tradisi semele di desa Banjar Sari ialah tradisi yang berlebih-lebihan dalam perkawinan karena terdapat pintaan diluar nikah yang diutarakan oleh orang tua pengantin wanita (yang berasal dari desa Banjar Sari) kepada pihak pengantin lelaki yang mana hal tersebut kerap kali membebani atau menyulitkan pengantin lelaki tersebut. (2) Tradisi semele menurut hukum Islam termasuk ‘urf fasid karena tradisi tersebut sudah dikenal oleh masyarakat namun berlawanan dengan dalil syara’ yang ada karena berlebih-lebihan. Sebagaimana tercantum dalam Q.S al-Isra’ ayat 26-27 yaitu anjuran untuk hidup sederhana dan tidak boros atau menghambur-hamburkan harta. Maka tradisi tersebut haruslah ditinggalkan.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: ?? Z665 ??
Divisions: Fakultas Adab dan Humaniora > 71401 - Ilmu Perpustakaan
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 18 Oct 2021 06:44
Last Modified: 18 Oct 2021 06:44
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/16947

Actions (login required)

View Item View Item